Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Turunkan Reklame Bergambar Jokowi-Surya Paloh di Gatot Subroto

Kompas.com - 13/07/2018, 21:32 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan reklame bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Umum Parta Nasdem Surya Paloh yang dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Alasannya, ada logo Partai Nasdem yang merupakan partai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dalam reklame itu, padahal saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Nanti kami minta Satpol PP (turunkan)," ujar Jufri saat dihubungi Kompas.com, Jumat 13/7/2018).

Ada tiga buah reklame yang masing-masing menunjukkan foto Presiden Joko Widodo bersama tiga politikus berbeda terlihat di lokasi itu. Ketiga politikus itu yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Baca juga: Ditanya Lagi soal Cawapres untuk Pilpres 2019, Ini Jawaban Jokowi

Ketiga reklame itu dipasang di sisi jalan dari arah Pancoran menuju Slipi, Jakarta Barat.

Dari pantauan Kompas.com, Jumat, reklame Jokowi bersama Paloh dipasang tidak jauh dari Gerbang Tol Kuningan 1. Logo Partai Nasdem tercantum dalam reklame itu. Reklame itu bertulis "Jokowi Presidenku, Nasdem Partaiku".

Sementara reklame Jokowi bersama Muhaimin dipasang di dekat Restoran Pulau Dua atau kompleks DPR/MPR RI. Ada tulisan "Jokowi Cak Imin", "JOIN", dan "Joko Widodo Muhaimin Iskandar 2019" dalam reklame itu. Namun, tidak ada logo partai politik apa pun dalam reklame tersebut.

Reklame Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Reklame Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dipasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
Terakhir, reklame Jokowi bersama Airlangga dipasang juga di dekat kompleks DPR/MPR RI, tepatnya sebelum belokan menuju Simprug. Ada tulisan "Relawan GOJO" serta tanda pagar "#bersamamuIndonesiamaju". Nama akun Facebook dan Instagram Relawan GOJO juga dicantumkan dalam reklame itu.

Bawaslu DKI mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung meminta Satpol PP menurunkan reklame bergambar Jokowi-Muhaimin dan Jokowi-Airlangga. Alasanya, tidak ada logo partai politik yang jadi peserta pemilu dicantumkan dalam kedua reklame tersebut.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, Bawaslu DKI tidak bisa menurunkan reklame itu karena isinya bukan soal peserta pemilu. Bawaslu hanya memiliki wewenang untuk mengawasi peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan tahapan pemilu.

Namun, Bawaslu DKI akan tetap mengkaji pelanggaran reklame itu berdasarkan aturan yang lain.

"Kami akan melakukan kajian atas peristiwa itu, kegiatan itu, kami analisa, kemudian kami rekomendasikan kepada Satpol PP jika ini merupakan pelanggaran perda," kata Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com