Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute-rute Alternatif Hindari Kawasan Ganjil-Genap

Kompas.com - 18/07/2018, 06:48 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini merupakan minggu ketiga uji coba perluasan kawasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap diterapkan di Jakarta. Mulai Rabu (18/7/2018) ini hingga tanggal 31 Juli 2018, kendaraan yang melanggar akan dikeluarkan dari kawasan ganjil-genap.

Untuk menghindari kawasan ganjil-genap, pengendara dapat melintas di jalur-jalur alternatif berikut:

Pengendara dari arah timur

Pengendara dari arah timur dapat melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung di Jakarta Timur lanjut ke arah Jalan Suprapto, Cempaka Putih di Jakarta Pusat. Setelah itu dapat menuju Jalan Salemba Raya, Senen di Jakarta Pusat menuju Jalan Matraman di Jakarta Timur.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Mobil yang Langgar Aturan Ganjil-Genap Dikeluarkan dari Jalur

Sedangkan yang melalui akses jalan Tol Cikampek dapat melalui Jalan Sutoyo, Jakarta Timur. Dari Jalan Sutoyo pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Dewi Sartika di Jakarta Timur dan seterusnya.

Pengendara dari arah selatan

Pengendara dari arah selatan dapat melalui Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu. Dari sana pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Soepomo menuju Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan dan seterusnya.

Sedangkan pengendara yang melalui Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan dapat melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan seterusnya.

Pengendara dari arah utara

Pengendara dari wilayah Jakarta Utara dapat melalui Jalan RE Martadinata menuju Jalan Danau Sunter Barat. Dari situ dilanjutkan ke arah Jalan HBR Motik ke arah Jalan Gunung Sahari dan selanjutnya.

Pengendara dari arah barat

Pengendara yang datang dari Jalan S Parman, Jakarta Barat dapat melalui Jalan Tomang Raya, ke arah Jalan Surya Pranoto, Jakarta Pusat atau Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dan seterusnya.

Plang kawasan ganjil-genap terpasang di underpass UKI, Senin (9/7/2018)STANLY RAVEL Plang kawasan ganjil-genap terpasang di underpass UKI, Senin (9/7/2018)
Untuk menghindari kawasan ganjil genap, para pengendara juga dapat menggunakan aplikasi Google Maps. Dengan bantuan fitur dalam aplikasi tersebut, pengendara langsung diarahkan ke rute alternatif untuk menuju lokasi tujuan tanpa melanggar sistem ganjil genap.

Sejak 2 Juli 2018, uji coba perluasan kawasan ganjil genap di sejumlah jalan arteri telah diterapkan. Beda dengan sistem ganjil genap reguler, kebijakan perluasan itu berlaku setiap hari mulai Senin sampai Minggu dari pukul 06.00 WIB-21.00 WIB.

Sistem ganjil genap merupakan salah satu dari tiga paket kebijakan yang akan diterapkan saat pelaksanaan Asian Games nanti, selain manajemen rekayasa lalu-lintas, penyediaan angkutan umum, dan pengaturan lalu-lintas angkutan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com