JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT (Mass Rapid Transit) telah melakukan survei willingness to pay atau kesediaan membayar dari masyarakat untuk tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, besaran tarif ini telah dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk tarif memang nantinya keputusan ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Yang bisa kami berikan hasil survei dan direksi sudah berkomunikasi dengan Pemprov," tutur Agung di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Ia menjelaskan, besaran tarif ini berdasarkan jarak. Misalnya, jarak dari Bundaran HI ke Lebak Bulus akan berbeda dengan Jarak Bundaran HI ke SCBD. Jadi, akan tergantung stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan.
Baca juga: Tarif MRT Jakarta Diusulkan Rp 8.500 Per 10 Km
"Dan kami akan berlakukan berbasis jarak. Ada formulanya, ada tabelnya," jelasnya.
Diakui Agung, bahwa tarif yang relatif murah ini agar menarik masyarakat untuk naik MRT.
"Kalau orang pergi jarak dekat dari Bunderan HI ke SCBD kalau lebih murah dia akan tertarik naik MRT daripada naik taksi atau ojek online sekalipun," tandas Agung.
Pengerjaan MRT saat ini pada tahap penyelesaian fase I dan direncanakan akan melakukan tes integrasi persinyalan pertama di jalur utama pada 9 Agustus 2018.
Baca juga: MRT Jakarta Mulai Seleksi Ritel Area Komersial Stasiun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.