JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyarankan Pemprov DKI Jakarta tetap memfungsikan pelican crossing, meskipun PT MRT Jakarta telah membangun jalur terowongan penyeberangan.
Pelican crossing dinilai lebih efektif ketimbang melalui terowongan penyeberangan karena memperhitungkan pejalan kaki lanjut usia dan penyandang difabel.
"Karena tidak semua terbiasa dan apalagi untuk yang usia sudah lanjut. Beberapa orang juga disuruh turun naik bawah itu, kan, ogah. Lebih efektif pelican crossing," ujar Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/7/2018).
Baca juga: Pelican Crossing Pengganti JPO Bundaran HI Dilengkapi Garis Kejut dan Bunyi Peringatan
Ia mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI lebih mematangkan konsep pelican crossing secara detail. Contohnya dari segi timer atau waktu yang diberikan bagi penyeberang jalan.
Sebab, di kawasan Bundaran HI sangat padat pejalan kaki yang menyeberang, terutama saat jam masuk dan pulang kantor.
"Bagaimana penyeberangan orang itu tidak menimbulkan kemacetan baru," kata dia.
Baca juga: Anies Sebut Pelican Crossing Sementara, Sandiaga Sebut Permanen
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pelican crossing itu bersifat sementara sampai terowongan MRT rampung pada 2019.
"Kalau sudah selesai jembatan bawah tanah, maka pelican crossing ini tidak lagi diaktifkan," ucap Anies, Selasa (24/7/2018).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pelican crossing justru akan jadi alternatif saat pengoperasian MRT.
Baca juga: Cerita Sandiaga Tegur Sopirnya yang Terobos Pelican Crossing
"Pelican crossing akan menjadi feature, bukan yang sementara. Karena underpass itu akan tutup ketika MRT tutup beroperasi jam 00.00. Jadi orang yang mau nyeberang harus lewat pelican crossing," kata Sandiaga, Kamis (26/7/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.