JAKARTA, KOMPAS.com - Foto viral separator warna-warni yang kini banyak dijumpai untuk menyambut gelaran Asian Games, mendapat banyak tanggapan dari warganet. Ada yang menggapnya positif, banyak pula yang mrngatakan menyalahu aturan.
Menangapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmiko, mengatakan kehadiran separator yang di cat warna-warni tidak menyalahi aturan.
"Dalam Permenhub 67 tahun 2018 yang merupakan pengganti PM 34 tahun 2014 tidak ditetapkan spesifikasi untuk warna separator, jadi memang tidak ada aturan warnanya," ucap Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/7/2018).
Baca juga: Jelang Asian Games, Penurunan Polusi Udara di Jakarta Belum Stabil
Lebih lanjut ia menjelaskan, separator sendiri fungsinya sebagai perlengkapan berbeda dengan marka.
Dalam Permenhub 67 tahun 2018 pengaturan separator lebih ke masalah material dan dimensinya.
"Hiasan warna- warni ini kan spontanitas masyarakat menyambut Asian Games, kita apresiasi lah. Untuk aturan yang diatur itu dimensi dan material dari separator saja bukan warnanya, separator juga pelengkap saja," tutupnya.
Seperti diketahui, di beberapa wilayah separator jalan banyak dilapisi cat warna warni oleh petugas PPSU bersama warga di masing-masing wilayah untuk menyambut demam Asian Games.