JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari isu politik atau pemilihan presiden (pilpres) yang melibatkan Partai Gerindra.
Hal itu disebabkan karena Sandiaga telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan KPU terkait ini," ujar Sandiaga di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Aturan Melarang, Sandiaga Siap Mundur dari Ketua Tim Pemenangan Gerindra
Ia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada Senin (30/7/2018) malam.
Selain itu, ia juga tidak menjadi anggota tim pemenangan Gerindra untuk Pemilu 2019.
Ia meminta awak media menanyakan hal terkait politik kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Pengganti Sandiaga sebagai ketua tim pemenangan akan ditentukan bersama partai koalisi.
Baca juga: Sandiaga: Pergub Perluasan Ganjil Genap Sudah Ditandatangani
"Saya langsung menghadap Pak Prabowo. Pak Prabowo mengarahkannya ke Pak Muzani dan ada nama yang mungkin bisa memberikan pernyataan ini," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang kepala daerah serta wakil kepala daerah menjadi ketua tim kampanye, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
Putusan ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.