TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial W karena diduga melakukan pencurian kabel panel di area Maze Market Jalan MH Thamrin, Cikokol, Tangerang, Sabtu (4/8/2018) pukul 09.30 WIB.
Aksi pelaku terungkap saat ia tertangkap basah oleh sejumlah saksi yang merupakan petugas keamanan di kawasan tersebut.
Baca juga: Waspada, Kelompok Pencuri Bermodus Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan
"Saksi-saksi melihat kepulan asap hitam, setelah didatangi, terlihat pelaku sedang membakar gulungan kabel tembaga tersebut," kata Kapolsek Tangerang Kompol Ewo, Minggu (5/8/2018).
Saat melakukan pemeriksaan panel, petugas mendapati kabel panel sudah terputus dan ada yang hilang.
Petugas keamanan setempat kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tangerang untuk diproses hukum.
Baca juga: Tepergok Korban Saat Beraksi, Residivis Pencuri Ini Tusuk Korbannya
"Pelaku mengakui aksinya yang telah mencuri kabel di dalam ruang panel Maze Market dengan menggunakan golok," kata Ewo.
Dari kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Barang bukti yang diamankan yakni sebilah golok dan satu buah karung berisi gulungan kabel tembaga dengan nilai Rp 5.000.000.