Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Kelompok Pencuri Bermodus Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan

Kompas.com - 01/08/2018, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian oleh sembilan orang bermodus berpura-pura menjadi korban kecelakaan, di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara pada Senin (4/6/2018).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, para pelaku mengambil harta milik DS (korban) yang sedang berkendara.

Pelaku mengalihkan perhatian korban sambil berpura-pura menjadi korban kecelakaan.

Baca juga: Polisi Dubai Ungkap Kasus Pencurian Berlian Langka Senilai Rp 289 Miliar

"Salah satu pelaku yang sedang berbonceng motor berpura-pura terjatuh terserempet mobil korban, sedangkan para pelaku lainnya sudah standby," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/8/2018).

Ia mengatakan, pelaku yang standby tersebut mendekati sambil menggedor-gedor mobil korban.

Pelaku memberitahu bahwa ada orang yang terserempet mobil korban.

Baca juga: Hati-hati, Pencurian Motor Bermodus Tawaran Pekerjaan!

Saat mobil berhenti, pelaku meminta korban turun dan bertanggung jawab atas hal yang tidak pernah dilakukannya. 

"Korban tetap berada di dalam mobil. Kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam mobil korban berdalih akan menyelesaikan permasalahan tersebut dan meminta uang 'damai'," ujarnya. 

Secara tiba-tiba, ada dua pelaku lain yang datang dan langsung mengambil paksa cincin dan jam tangan yang dikenakan korban. 

Baca juga: Viral, Video Pemilik Minimarket Berkaus Polisi Dorong Pelaku Pencurian

Selain itu, mereka juga mengambil uang tunai Rp 500.000 serta sebuah telepon genggam yang ditaruh di atas dashboard mobil.

Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri dengan saling berboncengan motor.

Polisi telah menangkap empat tersangka yang mempunyai peran berbeda-beda.

Baca juga: Pencurian Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Gunakan Modus Api-api

Keempat tersangka itu ialah MD selaku penadah, AA yang membonceng salah satu pelaku lainnya, ST yang mengambil paksa harta milik korban, serta MY yang berperan mengawasi situasi.

Polisi masih memburu kelima pelaku lainnya yaitu CC, OP, EP, JK, dan SS.

CC merupakan pihak yang mempunyai ide untuk mengambil cincin milik korban.

Baca juga: Staf Presiden Jokowi Jadi Korban Pencurian di Jalan Raya

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com