Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Tak Masuk Daftar Caleg, Taufik Mau Gugat KPU DKI ke Bawaslu

Kompas.com - 10/08/2018, 06:42 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku akan menggugat Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

Taufik menganggap langkah KPU DKI yang tidak memasukkan namanya dalam daftar calon legislatif sementara merupakan sengket pemilu

"Kalau itu, saya ajukan gugatan juga ke Bawaslu sebagai sengketa pemilu," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis (9/8/2018).

KPU DKI tidak memasukan nama Taufik karena statusnya sebagai mantan narapidana korupsi. Larangan bagi mantan koruptor untuk menjadi caleg tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Baca juga: KPU DKI Susun Daftar Caleg Sementara, Tak Ada Nama M Taufik

Taufik kini sedang menggugat Peraturan KPU itu kepada Mahkamah Agung. Sampai sekarang, putusan atas gugatan Taufik belum keluar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif pernah mengatakan ada pandangan yang berbeda antara partainya dengan KPU DKI.

KPU DKI ingin nama Taufik diganti sebelum penyusunan daftar calon sementara (DSC) pada 8 Agustus.

Sementara itu, partainya berpendapat Taufik masih memiliki waktu sampai pengumuman DCT pada 21 sampai 23 September.

Sebab, susunan DCS masih bisa berubah sebelum penetapan DCT pada September nanti.

Jika Taufik diberi waktu sampai DCT, artinya ada waktu yang lebih banyak untuk menunggu putusan MA. Syarif mengatakan Bawaslu bisa menjadi penengah dalam masalah ini.

"Nanti kan ada penengahnya kan Bawaslu. Minta mediasi dengan Bawaslu," kata Syarif.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) pada 8 Agustus setelah merampungkan verifikasi berkas.

KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan proses verifikasi berkas bacaleg DPRD DKI Jakarta pada 7 Agustus.

"Kami sudah sampaikan rancangan susunan DCS ke 16 partai politik pada 8 Agustus kemarin," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin.

Nurdin pun memastikan tidak ada nama Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di dalam DCS. 

"Nama (Taufik) udah enggak ada, kan, dari hasil verifikasi kemarin dia sudah tidak memenuhi syarat," kata Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com