JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dirinya akan mengikuti mekanisme aturan yang berlaku terkait kelanjutan jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menyebut, saat ini belum mengundurkan diri atau dilengserkan sebagai Ketua MUI.
"Nanti akan ada mekanisme penyelesainnya. Nanti diproses secara orginasatori, bukan mundur atau dimundurkan," ujar Ma'ruf Amin, kepada awak media, setelah melakukan tes pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018) malam.
Baca juga: 12 Jam Jalani Tes Kesehatan, Jokowi-Maruf Amin Merasa Segar Bugar
Saat ini, Ma'ruf Amin masih menjabat sebagai Ketua MUI sejak tahun 2007.
Ma'ruf sendiri juga memiliki pengalaman yang panjang di jabatan publik. Dia memiliki pengalaman 7 tahun sebagai Anggota Dewan Presiden pada 2007-2014.
Dia juga memiliki pengalaman legislatif dari tahun 1971 hingga 1999, kemudian aktif di organisasi kemasyarakatan sejak tahun 1964.
Baca juga: Jokowi-Ma’ruf Amin Mulai Jalani Tes Kesehatan
Terakhir, dia merupakan anggota Badan Pertimbangan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
BPIP sendiri diketuai Megawati Soekarnoputri.