Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Pejabat Pemkot Bekasi Diberikan Setelah Sidang Majelis Kode Etik

Kompas.com - 15/08/2018, 23:36 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengatakan, belum bisa memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang dianggap tidak berkompeten sehingga mengakibatkan terhentinya pelayanan publik di Bekasi pada 27 Juli lalu.

Ruddy akan menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan majelis kode etik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merumuskan tentang langkah konkret seperti apa. Karena ada hal-hal yang harus dirumuskan bersama, diantaranya berkaitan dengan sanksi. Ada juga majelis kode etik ASN yanh sudah baran tentu akan merumuskan penjatuhan," ujar Ruddy di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya sebelumnya memberikan sejumlah rekomendasi tindakan korektif yang harus dilakukan Pj Wali Kota Bekasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang dianggap melakukan tindakan maladministrasi.

Baca juga: ASN Pemkot Bekasi Mengaku Diperintah Atasan untuk Hentikan Pelayanan

Tindakan tersebut dinilai mengakibatkan terhentinya pelayanan publik di 12 kecamatan dan kelurahan di Bekasi pada 27 Juli lalu. Ombudsman meminta Ruddy memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak berkompeten.

Ruddy mengatakan, majelis kode etik nantinya akan menggelar sidang untuk menentukan pejabat mana saja yang terlibat dan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.

"Majelis kode etik akan bersidangan, mempelajari rekomendasi ini dan menentukan jenis menentukan jenis hukuman berdasarkan bobot kesalahan. Tadi disampaikan ini perbuatan fatal. Pengertian fatal di sini apakah serta merta hukumannya berat?" ujar Ruddy.

"Hukuman berat bisa pencopotan jabatan, pemecatan dari ASN. Bisa penurunan pangkat. Saya enggak punya kewenangan untuk memutuskan secara sepihak," lanjutnya.

Ombudsman RI menyatakan telah terjadi maladministrasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi.

Maladministrasi itu berbentuk penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan kelurahan yang ada di Bekasi yang dilakukan secara sistematis, serentak, dan diarahkan oleh pihak tertentu.

Ombudsman juga telah meminta agar Pj Wali Kota Bekasi memberikan sanksi kepada seluruh pejabat yang dianggap tidak berkompeten sehingga terjadinya penghentian pelayanan publik yang merugikan masyarakat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com