Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Gagal Mengatasi Penghentian Layanan Publik

Kompas.com - 15/08/2018, 20:05 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyatakan, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Bekasi hingga pejabat dari Kementerian Dalam Negeri tidak berkopeten dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi penghentian pelayanan publik di Bekasi.

Berdasarkan LAHP itu, para pejabat publik itu mengabaikan kewajiban hukum yang mengakibatkan terhentinya pelayanan publik di 12 kecamatan di Bekasi pada 27 Juli lalu.

"Kami juga menemukan maladministrasi lain yaitu tidak kompeten. Dalam hal ini dilakukan oleh beberapa pejabat di Bekasi," ujar Teguh, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Ombudsman Sebut Penghentian Layanan Publik Di Bekasi Terbukti dan Dilakukan Sistematis

Ombudsman menilai, mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji saat masih menjabat sebagai sekda, gagal menghentikan terjadinya penghentian pelayanan publik dan gagal mengkoordinasikan upaya untuk mengembalikan pelayanan publik.

Ombudsman juga menilai Inspektorat Kota Bekasi tak berkompeten dalam melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.

Inspektorat dinilai tidak kompeten melakukan proses pencarian data untuk melakukan konfirmasi mengapa akhirnya camat memutuskan menghentikan pelayanan publik.

"Hal ini dibuktikan dengan pernyataan (Inspektorat) bahwa tidak terjadi penghentian pelayanan publik berdasarkan pengakuan camat, sementara pengakuan Kasubag TU menyatakan telah terjadi penghentian," ujar Teguh.

Pejabat lainnya, yaitu Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi dinilai tidak berkompeten karena tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa pelayanan publik terhenti dan cara masyarakat mengatasi hal tersebut.

Kasubag Humas malah memberikan pernyataan bahwa penghentian layanan publik disebabkan kekecewaan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, yang dilakukan para camat dan lurah.

Ombudsman juga menilai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi gagal melakukan pengawasan terhadap ASN, sehingga pelayanan publik terhenti.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Harap LAHP Ombudsman Jadi Titik Terang

Aparat lain yang dinilai tidak kompeten yaitu Ditjen Otda yang melakukan pemantauan ke lapangan. Ditjen Otda sebelumnya menyebutkan pelayanan publik tidak terhenti dengan bukti surat registrasi.

Padahal, surat itu bukan surat registrasi pelayanan publik tapi surat masuk. Keyakinan Ombudsman menetapkan ketidakkompetenan beberapa penyelenggara pelayanan publik setelah mengonfrontasi keterangan dan data yang didapatkan di lapangan.

"Pernyataan-pernyataan mereka kami konfrontir dengan data-data yang kami miliki," ujar Teguh.

Ombudsman RI menyatakan, telah terjadi maladministrasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi pada 27 Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com