Salin Artikel

Sanksi untuk Pejabat Pemkot Bekasi Diberikan Setelah Sidang Majelis Kode Etik

Ruddy akan menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan majelis kode etik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merumuskan tentang langkah konkret seperti apa. Karena ada hal-hal yang harus dirumuskan bersama, diantaranya berkaitan dengan sanksi. Ada juga majelis kode etik ASN yanh sudah baran tentu akan merumuskan penjatuhan," ujar Ruddy di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya sebelumnya memberikan sejumlah rekomendasi tindakan korektif yang harus dilakukan Pj Wali Kota Bekasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang dianggap melakukan tindakan maladministrasi.

Tindakan tersebut dinilai mengakibatkan terhentinya pelayanan publik di 12 kecamatan dan kelurahan di Bekasi pada 27 Juli lalu. Ombudsman meminta Ruddy memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak berkompeten.

Ruddy mengatakan, majelis kode etik nantinya akan menggelar sidang untuk menentukan pejabat mana saja yang terlibat dan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.

"Majelis kode etik akan bersidangan, mempelajari rekomendasi ini dan menentukan jenis menentukan jenis hukuman berdasarkan bobot kesalahan. Tadi disampaikan ini perbuatan fatal. Pengertian fatal di sini apakah serta merta hukumannya berat?" ujar Ruddy.

"Hukuman berat bisa pencopotan jabatan, pemecatan dari ASN. Bisa penurunan pangkat. Saya enggak punya kewenangan untuk memutuskan secara sepihak," lanjutnya.

Ombudsman RI menyatakan telah terjadi maladministrasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh sejumlah aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Bekasi.

Maladministrasi itu berbentuk penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan kelurahan yang ada di Bekasi yang dilakukan secara sistematis, serentak, dan diarahkan oleh pihak tertentu.

Ombudsman juga telah meminta agar Pj Wali Kota Bekasi memberikan sanksi kepada seluruh pejabat yang dianggap tidak berkompeten sehingga terjadinya penghentian pelayanan publik yang merugikan masyarakat itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/15/23362231/sanksi-untuk-pejabat-pemkot-bekasi-diberikan-setelah-sidang-majelis-kode

Terkini Lainnya

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke