Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tahanan Titipan di Lapas Bekasi Mengaku Diperas Napi

Kompas.com - 23/08/2018, 18:46 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Lukman (38), tahanan yang dititipkan Kejaksaan Negeri Bekasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi pada 21 Agustus 2018, mengaku telah diperas oleh oknum narapidana (napi) di lapas itu.

Tres Priawati, kuasa hukum Lukman mengatakan, sebelum dimintai sejumlah uang, kliennya mengalami kekerasan fisik.

"Tahanan titipan masuk, itu bukan narapidana ya, itu tahanan titipan karena belum disidang. Tahanan masuk pertama kali itu digebukin dengan pernyataan kalau kamu tidak bayar Rp 1 juta untuk makan hari ini berarti kamu kami gebukin, tapi digebukin dulu," kata Tres kepada Kompas.com, Kamis (23/8/2018).

Lukman, lanjut Tres, karena takut kemudian menghubungi istrinya untuk mengirim uang Rp 1 juta. Uang kemudian dikirim dan diberikan kepada oknum napi yang melakukan pemerasan.

Tres menambahkan, Lukman sempat meminta kepada istrinya uang sebesar Rp 200.000 untuk membeli rokok. Namun uang harus dikirimkan ke rekening pihak luar lapas.

Baca juga: Anggota Polisi yang Terlibat Pemerasan di Bekasi Terancam Dipecat

"Uang... diminta transfer Rp 200 ribu ternyata lewat rekening orang luar. Dari luar memberikan ke dalam ada itu kurirnya. Nah diserahkan ke Lukman tapi dipotong untuk biaya kurir. Berarti ini kan... suatu kondisi yang sudah terorganisir," tambah Tres.

Ia menunjukan foto bukti transfer uang yang diberikan kepada oknum napi tersebut.

Setelah diberikan uang Rp 1 juta, oknum tersebut meminta uang lagi ke Lukman sebesar Rp 3,5 juta dengan alasan untuk sewa kamar.

Tres mengadukan kasus yang dialami kliennya kepada petugas Lapas. Namun petugas mengaku tidak tahu adanya pemerasan dan pemukulan terhadap Lukman oleh oknum napi.

Menurut Tres, petugas lapas akan menindaklanjuti kasus yang dialami kliennya itu. Pihaknya telah meminta jaminan agar kliennya tak mengalami masalah selama dititipkan di lapas sambil menunggu sidang dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan di Polsek Pondok Gede.

Ade Kusmanto, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasayarakatan Kemenkumham menyarankan, pihak keluaraga atau kuasa hukum korban melaporkan kasus tersebut ke Kalapas Bekasi.

"Laporkan aja ke kalapasnya langsung supaya ada diberikan sanksi kepada napi tersebut atau kirim aduan ke humasditjenpas@yahoo.co.id," kata Ade.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, oknum napi tersebut akan dikenakan sanksi sesuai tata tertib di lapas tersebut.

"Diproses menurut tatatertib lapas, dicabut remisinya atau usulan pembebasan bersyaratnya kalo sedang mengajukan PB (pembebasan bersayarat) masuk sel tutupan sunyi, tidak diusulkan dapat remisi keagamaan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com