JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018.
Nilainya naik Rp 6 triliun lebih dari APBD 2018, yang ditetapkan akhir tahun lalu.
"Ada kenaikan dari Rp 77,1 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp 83,2 triliun. Terjadi kenaikan Rp 6,1 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/8/2018).
Baca juga: Masalah APBD-P DKI Mulai Muncul, Prasetio Bilang Semua Diputuskan di Banggar
Meski nilainya naik Rp 6 triliun, target pendapatan pada APBD-P 2018 ini berkurang. Pada APBD 2018, target pendapatannya Rp 66,029 triliun.
Pada APBD-P 2018, targetnya berkurang menjadi Rp 65,809 triliun.
Plt Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo mengungkapkan beberapa kegiatan yang menjadi penambahan terbesar belanja langsung.
Kegiatan itu adalah pembayaran utang daerah, pengadaan tanah, pengadaan alat berat sumber daya air, pemeliharaan jalan Dinas Bina Marga, dan lainnya.
Baca juga: Tiga Bulan Pertama, Penyerapan APBD DKI 2018 Baru 8 Persen
Dalam rapat banggar ini, Pemprov DKI sekaligus membacakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah.
BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018 ini adalah PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Pembangunan Sarana Jaya, PDAM Jaya, dan PD Pasar Jaya.
"Untuk BUMD, PMD yang diajukan mencapai Rp 10,997 triliun," ujar Subagiyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.