Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mempersoal Pendamping Rapat RW dan Uang Transpornya

Kompas.com - 29/08/2018, 09:58 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut pendamping untuk rapat RW dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 yang belum lama diundangkan.

Pendamping itu bakal diberikan uang transpor sebesar Rp 150.000 per hari.

Plt Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo mengemukakan, adanya pendamping yang diberi uang transpor bisa meningkatkan serapan anggaran.

"Latar belakangnya dulu waktu musrenbang tahun 2018 itu, di 17 kelurahan percontohan kami berikan pendampingan supaya hasilnya lebih optimal," kata Subagiyo, di kantornya, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Bappeda DKI Bantah Uang Transpor untuk Pendamping Rapat RW Pemborosan

Kelurahan percontohan itu yakni Cikini, Gunung Sahari Selatan, Tugu Utara, Penjaringan, Kelapa Dua, Kembangan Utara, Guntur, Bintaro, Kalibata, Pondok Kelapa, Kramat Jati, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.

Subagiyo memaparkan, pada 2018, ada 1.535 usulan yang berhasil diserap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 2.164 usulan di 17 kelurahan itu. Serapan sebesar 70,93 persen ini dianggap lebih efektif dari tahun sebelumnya yang tanpa pendamping.

Tahun 2017 yang tak ada pendamping, hanya 810 dari 1.770 yang diakomodasi atau 25,76 persen.

Input data

Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Jakarta Agus Sanyoto menjelaskan, pendamping Rapat RW yang akan menerima uang transpor sebesar Rp 150.000 akan membantu para Ketua RW memasukkan usulan kegiatan. Pendamping itu diharapkan berasal dari lingkungan setempat dan telah mendapat pelatihan di Bappeda.

"Mereka terjun rembuk RW, bantu pak RW mengambil keputusan," kata Agus.

Menurut Agus, usulan baik pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik, biasanya dibahas di rapat RW, kemudian dimasukkan ke sistem e-musrenbang. Proses itu berlanjut ke musrenbang kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi. Usulan-usulan yang dimasukkan ke sistem akan disurvei langsung.

Di sistem e-musrenbang, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait harus merespon usulan yang dimasukkan tiap wilayah. Responnya bisa ditolak karena mustahil dikerjakan, atau diterima untuk kemudian dimasukkan dalam rencana kerja (renja) SKPD.

"(Saat input) banyak kegiatan duplikasi. Di tingkat RW sudah diinput, diinput lagi. Ada yang sudah dianggarkan di SKPD tapi enggak tahu," kata Agus.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Ini Tak Setuju Rapat RW Ada Pendamping dan Uang Transpor

Uang transpor diberikan kepada pendamping karena mereka akan menangani beberapa RW. Rencananya ada 5 pendamping tiap kelurahan, dan tiap rapat ada 2 pendamping yang bekerja.

"Rembuk RW kadang malam, kemudian mobilitasnya tinggi mesti mendampingi. Kami berikan uang transpor," kata Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com