Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

My Jannah Laporkan Balik Calon Jemaah atas Dugaan Persekusi dan Pelanggaran UU ITE

Kompas.com - 08/09/2018, 09:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biro perjalanan umrah PT Rifa Jannah Wisata (My Jannah) melaporkan sejumlah jamaahnya ke Polda Metro Jaya atas kasus persekusi yang menyebabkan kerugian materiil dan imateril.

Farah Diba Panigoro, pemilik biro perjalanan umrah My jannah menyatakan ada 28-30 orang yang mendatangi rumahnya pada 4 Juni 2018 sekitar pukul 19.20 WIB untuk menuntut proses refund serta melakukan persekusi terhadap dirinya.

"Mereka datang ke rumah saya, ada kurang lebih 28-30 orang. Mereka masuk tanpa izin ke kamar saya padahal saya sedang sakit dan istirahat saat itu," ujar Farah, Jumat (7/9/2018).

"Saya ditarik paksa dan akhirnya terjadilah persekusi dengan sedikit kekerasan," sambungnya.

Baca juga: Biro Perjalanan My Jannah Bantah Lakukan Penipuan Dana Jemaah Umrah

Persekusi tidak hanya dilakukan secara fisik, tapi juga dilakukan dengan perampasan barang-barang secara paksa. Farah mengaku mengalami kerugian material sekitar 5 milyar akibat peristiwa itu.

Ia kehilangan beberapa barang di rumahnya seperti surat kependudukan, sertifikat rumah, pakaian dalam, vacum cleaner, pakaian kerja ,perhiasan, sandal jepit, dan sepatu.

Hingga saat ini, ia masih mempertanyakan motif yang mendasari perbuatan persekusi yang dilakukan jemaahnya tersebut. Oleh karena itu, ia menyerahkan urusan tersebut ke aparat kepolisian.

"Apakah mereka gak mau sabar sampai akhirnya melakukan persekusi itu," kata Farah.

Baca juga: My Jannah Tunda Lagi Refund, Jemaah Bilang Ini Penundaan ke Empat

Selain itu, ia juga melaporkan salah satu jamaah atas dugaan pelanggaran UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Saya juga laporkan salah satu jamaah dengan dasar UU ITE karena komentar yang diberikan sudah sangat tidak layak melalui sms dan whatsapp. Saya bahkan mematikan kolom komentar di akun Instagram My Jannah," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penipuan.  Pemilik My Jannah Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com