Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

My Jannah Tunda Lagi Refund, Jemaah Bilang Ini Penundaan ke Empat

Kompas.com - 07/09/2018, 23:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Farah Diba Panigoro, pemilik biro perjalanan umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah, menyatakan akan mengembalikan dana (refund) para jemaah umrah yang tidak jadi berangkat hingga tenggat waktu terakhir pada 28 Oktober 2018.

Ia menjelaskan dari total 56 jemaah yang mengajukan refund, 10 jamaah menyetujui penggantian keberangkatan pada bulan Oktober, 13 jamaah akan menerima refund pada Jumat (7/9/2018) malam ini, 13 jemaah meminta refund dengan melakukan laporan ke Polda Metro Jaya, dan sisanya belum mengumpulkan berkas-berkas syarat penerimaan refund.

"Saya malam ini hanya melakukan refund kepada orang-orang yang tidak bermasalah atau melaporkan ke polisi. Bagi yang bermasalah, uang tetap saya refund tapi saya cuma minta permohonan maaf tertulis," ujar Farah di Straits Cafe, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Biro Perjalanan My Jannah Bantah Lakukan Penipuan Dana Jemaah Umrah

"Bagi yang berkasnya belum lengkap, kirim bukti transfer lewat email atau WhatsApp karena pernah ada yang ngirim bukti transfer palsu," sambungnya.

Namun proses refund tidak dapat terealisasikan. Mediasi antara jemaah dan pihak My Jannah, pada Jumat malam, yang berlangsung selama tiga jam tidak menemukan titik temu.

 Sekitar 20 jemaah yang datang ke Straits Cafe untuk meminta refund. Pihak My Jannah menunda proses refund hingga Senin depan.

Salah satu jemaah yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa dengan proses refund yang berbelit-belit.

"Undangan refund baru diterima tadi siang. Tapi nyatanya janji lagi. Ini sudah keempat kalinya dari 30 Mei, 30 Juni, satu lagi saya lupa, dan hari ini," ujar jemaah tersebut.

"Saya seharusnya berangkat 17 Mei, sudah lunas karena 14 hari sebelum keberangkatan harus sudah beres. Paspor sudah ada, visa sudah oke, tapi gak ada persetujuan dari kedutaan," tambah dia.

Jemaah lainnya memilih bungkam tentang alasan tertundanya proses refund karena mereka mengaku diancam tidak dibayarkan jika memberikan pernyataan ke media.

"Diancam kalau ngomong ke media, katanya gak bakal ditransfer," kata salah satu jemaah.

Baca juga: Tertipu Penawaran Umrah di Instagram My Jannah, Jemaah Lapor Polisi

Sebelumnya, sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penipuan.  Pemilik My Jannah Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com