Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Incar Nasabah Bank, Gasak Uang dan Ponsel Senilai Rp 37,5 Juta

Kompas.com - 10/09/2018, 15:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masri (40) dan Zulkifi (43) ditangkap anggota Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, karena kasus pencurian. Keduanya mengincar nasabah bank yang habis mengambil uang dari bank dan mencurinya.

Peristiwa ini terjadi di SPBU Shell Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/9/2018) pekan lalu, pukul 11.30 WIB.

Saat itu, Deddy bersama sopirnya mengambil uang di BCA Muara karang. Nah, salah satu dari anggota komplotan Masri dan Zulkifli memantau transaksi tersebut dan melaporkan ke anggota yang lain.

Saat Deddy dan sopirnya sedang melintas di kawasan PIK, salah satu pelaku menusukkan paku ke ban menggunakan sandal yang telah diberi paku.

Kemudian, anggota kompolotan lainnya yang mengendarai motor memberitahu bahwa ban mobil yang dikendarai Deddy bocor.

Baca juga: Gali Terowongan, Kawanan Pencuri Kuras Toko Perhiasan di China

"Jadi dia (mereka) mengintai para nasabah yang mengambil uang di bank, kebetulan korban kemarin habis mengambil uang di bank BCA," ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (10/9/2018).

Setelah Deddy dan sopirnya turun dari mobil untuk memeriksa kondisi bannya, di SPBU Shell, salah satu pelaku menghampiri mobil dan mengambil tas yang ada di dalam mobil.

"Pelaku membuka pintu mobil dan membawa kabur barang-barang yang di dalam mobil. Pelaku tidak mengancam, jadi hanya memnfaatkan kelemahan dari korban saja," ujar Rachmat.

Baca juga: Polisi India Buru Pencuri Kotak Makan Berlapis Emas

Komplotan itu menggasak handphone, powerbank, uang tunai Rp 12 juta, 1.500 US dolar, iPad, passpor dan surat-surat penting lainnya dengan total kerugian Rp 37,5 juta.

Dua orang anggota komplotan itu, yakni Masri dan Zulkifli, pada Jumat (7/9/2018) lalu ditangkap polisi. 

Masri ditangkap di daerah Manggarai beserta mobil yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan Zulkifli ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma saat ingin menaiki pesawat ke Palembang. 

Baca juga: Polisi Bekuk 4 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi, Terancam 7 Tahun Penjara

Masri dan Zulkifli merupakan anggota komplotan pencuri asal Palembang yang berjumlah tujuh orang. Lima pelaku lainnya saat ini masih buron, yakni AGS, HBL, DW, BS, dan UJ.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun.

Baca juga: Pencuri Spesialis di Kamar Hotel Ditangkap Saat Hendak Menjual Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com