Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi "Online" Demo, Kemenhub Pastikan Revisi Permenhub 108

Kompas.com - 12/09/2018, 17:08 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berjanji pihaknya bakal merevisi Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Operasional Angkutan Sewa Khusus atau Transportasi Online.

"Permenhub 108 nanti direvisi, akan ada diskusi lagi dengan aplikasi dan aliansi-aliansi yang ada di Indonesia termasuk teman-teman Gerhana. Jaminan itu yang saya sampaikan," kata Budi saat menemui para pengemudi online dari Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana), di kantor Go-Jek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018) siang.

Budi mengatakan, pihaknya juga masih menunggu proses gugatan permenhub di Mahkamah Agung.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Ekspansi Go-Jek di Vietnam

Jika gugatan selesai, pihaknya bisa merevisi permenhub dengan memperhatikan kebutuhan para pengemudi online, baik mobil maupun motor.

"Jadi di saat kekosongan jangan dikatakan bahwa pemerintah berhenti. Tidak, saya sedang menunggu keputusan (MA)," ujar Budi.

Budi meminta perusahaan aplikasi dan pengemudi mau mengikuti aturan itu sehingga terjalin kemitraan yang setara seperti tuntutan para pengemudi.

Baca juga: Go-Jek Janji Libatkan Pengemudi Saat Bikin Kebijakan Baru

"Aturan itu tidak hanya mengikat bagaimana proses bisnis transportasi di taksi online, tetapi mengatur bagaimana aplikasi atau juga bagaimana mitra harus mengikuti regulasi yang ada, Grab dengan Go-Jek. Harus taat kepada regulasi yang ada," kata Budi.

Sebelum mendemo Go-Jek, Gerhana telah mendemo perusahaan aplikasi transportasi lainnya, Grab, pada Senin (10/9/2018).

Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca juga: Setelah Grab, Giliran Go-Jek Didemo Mitra Pengemudinya

Pertama, menagih janji aplikator terkait kesejahteraan. Kedua, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi.

Ketiga, menolak keras eksploitasi terhadap pengemudi online, menolak keras kartelisasi, dan monopoli bisnis transportasi online. Keempat, meminta pemerintah menutup perusahaan dan membuat perusahaan baru jika permintaan mereka tak diindahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com