JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara transportasi online berencana menggelar demonstrasi di Kantor Go-Jek Indonesia di Pasaraya Blok M.
"Kami akan tetap ada aksi tanggal 12 di kantor Go-Jek di Blok M," kata koordinator lapangan Wendra, Senin (10/9/2018).
Hari ini, mereka menggelar aksi di kantor perusahaan aplikasi Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Wendra, tak hanya kebijakan Grab yang dikeluhkan para pengemudi transportasi online.
Para pengemudi, kata dia, juga mengeluhkan kebijakan Go-Jek. Tuntutan yang sama akan mereka sampaikan ke pihak Go-Jek saat demo nanti.
Baca juga: Demo Sempat Ricuh, Massa Pengemudi Grab Membubarkan Diri
Adapun tuntutan massa yang tergabung di bawah komunitas Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) ini ada empat.
Pertama, mereka menagih janji aplikator terkait kesejahteraan. Kedua, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi.
Ketiga, menolak keras eksploitasi terhadap driver online. Keempat, menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online.
Dedi Heriyantoni, perwakilan massa aksi, menyampaikan bahwa sehari-hari banyak pengendara yang mendapat hukuman berdasarkan peraturan perusahaan yang menurut mereka sepihak.
Baca juga: Massa Pengemudi Grab Kesal Petinggi Perusahaan Itu Tak Temui Mereka
Selain itu, menurut dia, saat ini para pengemudi daring sulit mendapatkan order karena adanya priority bidding atau prioritas pemberian order kepada pihak-pihak tertentu.
"Priority bidding ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Nomor 5 Tahun 1995. Aksi priority bidding ini tidak hanya diberikan kepada pengemudi khusus, tetapi juga diberikan kepada pengemudi taksi konvensional yang memiliki tarif lebih tinggi dari pada transportasi daring," tutur Dedi.
Dedi meminta pemerintah menutup perusahaan aplikasi yang tidak menyejahterakan para pengemudi dan tidak menjalankan kemitraan yang setara.
"Dengan diusirnya para aplikasi nakal, maka kami akan meminta pemerintah membangun aplikasi pemesanan transportasi daring yang berazaskan keadilan bagi kami semua pelaku usaha transportasi, khususnya kami para pengemudi daring individu," ujar Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.