JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, Direktorat Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa petugas tahanan untuk menyelidiki ada tidaknya kelalaian saat bertugas sehingga menyebabkan 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu kabur.
"Kalau memang dia ada pelanggaran, apakah itu disiplin, apa itu kode etik, saya enggak main-main soal hal itu dan kami akan jadikan itu evaluasi bagi komandannya kenapa bisa sampai tahanan kabur," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Tahanan Polres Kep Seribu Kabur, Warga yang Tahu Diimbau Lapor Polisi
Idham menyampaikan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangkap kembali para tahanan yang kabur.
"Sudah saya perintahkan Kapolres dan Dirkrimum (Polda Metro Jaya) bentuk tim untuk lakukan penangkapan kembali," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Saat ini, polisi telah mengamankan 10 tahanan dan masih mengejar 10 tahanan kabur lainnya.
Sebanyak 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu dari rutan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/9/2018) sore.
Para tahanan kabur ketika seorang petugas polisi bernama Bripda Nanda mengantarkan tahanan bernama Afroni untuk tes urine.
Setelah selesai, Nanda membawa tahanan tersebut kembali ke dalam kamar tahanan.
Baca juga: Polisi Masih Kejar 10 Tahanan Mapolres Kepulauan Seribu yang Kabur
Saat membuka sel, belasan tahanan di sel mendorong Nanda hingga terjatuh.
Nanda juga sempat menjadi korban pemukulan para tahanan.
Para tahanan kemudian saling membantu untuk melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.