Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komedian Mudy Taylor Telah 15 Tahun Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 25/09/2018, 08:05 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudy Taylor sempat berjaya dalam karirnya sebagai komedian. Dengan iringan gitar dan leluconnya, ia kerap mengisi acara stand up comedy. Sejumlah film pernah ia bintangi, salah satunya Warkop DKI Reborn  Jangkrik Boss Part 1 pada tahun 2016.

Kepada polisi Mudy mengaku bahwa ia perlu mempertahankan staminanya demi memiliki performa kerja yang prima. Sayangnya ia memilih jalan yang salah. Mudy rutin mengonsumsi narkotika jenis shabu-shabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Mudy mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2003. Itu artinya, sudah 15 tahun Mudy terperangkap narkoba.

Baca juga: Komedian Mudy Taylor Resmi Ditahan

Mudy mengaku, ia membeli narkoba tiga hingga empat kali dalam sebulan. Sejak tahun 2014 ia rutin membeli shabu-shabu dari seseorang berinisial D yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami menduga ada pemasok lain karena ia sudah menggunakan sabu sejak tahun 2003," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).

Ditangkap

Sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu cocok untuk menggambarkan Mudy. Setelah 15 tahun dapat menggunakan shabu-shabu dengan "aman", Mudy akhirnya tertangkap.

Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Sabtu lalu sekitar pukul 23.00.

Baca juga: Komika Mudy Taylor Mengaku Nyabu untuk Kenyamanan Bekerja

Dari tangan Mudy, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,18 gram, 2 buah bong alat hisap shabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, dan ponsel.

Mudy disangka melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ayat satu dengan pidana penjara 4 hingga 12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, Mudy hanya bisa tertunduk.

"Untuk semua, saya minta maaf, saya keliru," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com