JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala SMAN 79 Jakarta Selatan Markorijasti mengeluhkan kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang melarang sekolah menyediakan parkir bagi siswanya.
Akibatnya, siswanya parkir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo dan permukiman warga.
"Ini kebijakan sejak beberapa tahun lalu, dinas kan sudah melarang parkir, akhirnya semuanya tidak ada yang parkir," ujar Kori kepada Kompas.com, Jumat (28/9/2018).
Baca juga: Seberapa Penting Mempelajari Robotik di Sekolah?
Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan motor terparkir di area masuk TPU Menteng Pulo yang bersebelahan dengan SMAN 79.
Menurut Kori, parkir siswa yang berada di luar sekolah ini memicu hal-hal negatif.
Siswanya jadi membuat tongkrongan yang bisa mengarah pada aksi tawuran.
Baca juga: Sudah 5 Tahun Ibu Ini Gendong Anaknya yang Cacat ke Sekolah
Ini membuat pihak sekolah kewalahan memantau siswanya usai jam belajar berakhir. Kori berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta mau mencarikan solusi untuk permasalaha ini.
"Dinas tidak tahu susahnya kami yang di sekolah memastikan tidak ada lagi siswa di sekitar sekolah," kata dia.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, larangan Dinas Pendidikan ini perlu dicarikan solusinya.
Baca juga: Sekolah Ruteng, Ide Besar SASO Architects Memajukan Daerah Tertinggal
Sebab larangan parkir tak efektif membuat siswa tak membawa motor ke sekolah.
"Ada yang dilematis soal parkir, kalau dilarang itu dia pasti akan cari trik, ini kami carikan solusinya," ujar Marullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.