Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketokohan dan Usia, Pertimbangan Ratna Sarumpaet Diajukan Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 08/10/2018, 14:19 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang menyebabkan pihaknya mengajukan surat permohonan penahanan kota pada Senin (8/10/2018).

Adapun Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait cerita pengeroyokannya di Bandung, Jawa Barat.

"Kami melihat dari sisi kemanusiaanya. Apa sih sisi kemanusiaan ini, yang pertama kan enggak bisa dipungkiri dia adalah tokoh," ujar Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Tertulis Penahanan Kota Ratna Sarumpaet

Insank menambahkan, sebagai seorang aktivis, Ratna juga perlu banyak melakukan kegiatan di luar rutan.

"Dia kan banyak beraktivitas, kalau sampai dia berada di rutan otomatis terbatasi sekali aktivitas aktivisnya kan seperti itu, itu yang menjadi dasar kami lah," kata dia. 

Menurutnya, usia juga seharusnya dijadikan pertimbangan untuk memproses Ratna secara hukum di luar tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Gerindra: Kebohongan Ratna Sarumpaet Sangat Merugikan Ketum Kami, Pak Prabowo

"Kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh dengan usia lanjutnya kan," tutur Insank. 

Selain mengajukan surat permohonan penahanan kota Ratna, Insank juga membawa surat jaminan dari keluarga kliennya yang telah ditahan sejak Jumat (5/10/2018).

Dalam surat jaminan itu, pihak keluarga memastikan Ratna tidak akan melarikan diri meskipun menjalani proses hukum di luar rumah tahanan.

Kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan jaminan keluarga akan mempermudah jalannya proses hukum Ratna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com