Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 2 Penjual Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar di Bekasi

Kompas.com - 18/10/2018, 20:58 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua pelaku penipuan uang palsu.

Kedua pelaku, Parsono (48) dan Nanang (34), ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli di Bundara Tol JORR, Jalan Wibawa Mukti 1, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (17/10/2018).

Kasat reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara kerap ada penipuan uang palsu.

Warga menginformasikan ada orang yang menawarkan uang Rp 1 miliar dengan harga Rp 500 juta. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu Rp 1,8 Miliar, 3 Pelaku Ditangkap

Saat bertemu pelaku di TKP, polisi yang menyamar sebagai pembeli itu melakukan transaksi di dalam mobil.

Pelaku kemudian menunjukkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000 asli agar pembeli percaya bahwa uang lain yang ada di dalam tas itu juga uang asli.

Dua pelaku penjual uang palsu sebesar Rp 1Miliar dibekuk polisi di Bekasi, Kamis (18/10/2018).KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI Dua pelaku penjual uang palsu sebesar Rp 1Miliar dibekuk polisi di Bekasi, Kamis (18/10/2018).
Pelaku menjual uang Rp 1 miliar dalam tas itu seharga Rp 500 juta. Pembeli pun langsung membeli uang sebesar Rp 1 miliar tersebut kemudian pelaku bergegas pergi.

Saat itulah polisi yang menyamar sebagai pembeli menangkap pelaku.

"Kita langsung kejar dan kita tangkap mereka. Benar mereka bawa ada beberapa orang membawa uang palsu itu. Dua pelaku langsung kami tangkap satu pelaku kabur," kata Jairus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: 2 Pria Ini Edarkan Uang Palsu hingga Rp 100 Juta ke Bandung, Bekasi, dan Garut

Jairus menjelaskan, menurut pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi penipuan uang palsu.

"Pelaku juga diduga pakai cara hipnotis dan gerak cepat langsung kabur saat mengelabui korban, kami temukan uang palsu atau mainan Rp 1 miliar pecahan seratus ribu di dalam tas dan uang asli Rp 100.000," ucap Jairus.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang kabur. Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni uang mainan pecahan Rp 100.000 sebanyak 100 ikat senilai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com