JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan kliennya sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Adapun Ahmad Rubangi merupakan salah satu karyawan Ratna Sarumpaet.
"Hari ini ada agenda sesuai surat dari polisi, undangan (diterima) tanggal 18 Oktober untuk (pemeriksaan) tanggal 22 Oktober. Artinya hari ini kami hadiri," ujar Akbar ketika dihubungi, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Masuk Tahap Pemberkasan
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui tujuan pemeriksaan Ahmad terkait kasus penyebaran berita hoaks tersebut.
"(Pemeriksaan) paling (tentang) identitas, kemudian tentang sepengetahuannya. Ruang lingkup kerjanya, saya enggak paham," kata dia.
Selain memeriksa Ahmad, penyidik Polda Metro Jaya juga akan kembali memeriksa Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Kepada Polisi, Pemprov DKI Jelaskan Alasan Pemberian Sponsor Ratna Sarumpaet ke Cile
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait pemeriksaan tersebut.
"Lebih spesifik pada dari percakapan ponsel Ibu RS (Ratna Sarumpaet) dengan pihak-pihak yang dikirimkan foto-foto wajah lebamnya," ujar Insank.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.