Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sohibul Iman Pertanyakan Laporan Fahri Hamzah yang Masih Diproses

Kompas.com - 23/10/2018, 19:41 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempertanyakan alasan polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.

Kuasa Hukum Sohibul, Indra mengatakan, kasus itu seharusnya tak dilanjutkan setelah Fahri mencabut laporan tersebut pada Mei lalu.

"Kasus ini tanggal 14 Mei 2018 yang lalu sudah dicabut oleh pelapor (Fahri). Dan proses pencabutan itu kami dapatkan yang jelas surat yang disampaikan oleh lawyer-nya pelapor, terus pernyataan pelapor sendiri dalam wawancara. Terus juga Polda melalui biro humas sudah menyampaikan rilisnya bahwa kasus ini sudah dicabut, sudah dihentikan," papar Indra, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Sohibul Iman Penuhi Panggilan Polisi

Indra mengatakan, menurut peraturan hukum pidana, kasus ini tak dapat dilanjutkan setelah pelapor melayangkan pencabutan.

Pasal 75 KUHP, lanjut dia, menegaskan bahwa pengadu masih berhak mencabut pengaduannya dalam tempo tiga bulan terhitung sejak pengaduan dimasukkan.

"Nah, laporan kan tanggal 8 Maret, nah 14 Mei dicabut, jadi 2 bulan lebih, memenuhi syarat Pasal 75. Oleh karena itu, demi hukum kasus seharusnya dihentikan," lanjut Indra.

Menurut informasi yang diperoleh Indra melalui penyidik, setelah pemeriksaan Sohibul, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara.

Ia berharap, hasil dari gelar perkara tersebut adalah pencabutan kasus ini.

Sementara, pada pemeriksaan hari ini, kliennya menjawab 11 pertanyaan substantif yang dilayangkan penyidik.

"Jadi, kan ini pengulangan ya sebenarnya. Jadi, ini keterangan di tingkat penyidikan. Ini bukti yang kami hadirkan relatif sama, 49 screen shoot, 6 video, dan 3 berkas. Tiga jenis bukti tadi dalam rangka membuktikan bahwa tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran nama baik, karena keterangan Pak Sohibul dalam rangka membela diri dan kepentingan publik," papar dia.

Baca juga: Sohibul Iman Absen Pemeriksaan Polisi soal Laporan Fahri Hamzah

Diberitakan sebelumnya, Sohibul dilaporkan Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Maret 2018.

Laporan tersebut dibuat Fahri karena merasa Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Pada tanggal 14 Mei 2018 melalui kuasa hukumnya, Fahri mencabut laporan tersebut. Namun, beberapa bulan kemudian kasus ini kembali dilanjutkan.

Sohibul beberapa kali memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com