Salin Artikel

Pengacara Sohibul Iman Pertanyakan Laporan Fahri Hamzah yang Masih Diproses

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempertanyakan alasan polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.

Kuasa Hukum Sohibul, Indra mengatakan, kasus itu seharusnya tak dilanjutkan setelah Fahri mencabut laporan tersebut pada Mei lalu.

"Kasus ini tanggal 14 Mei 2018 yang lalu sudah dicabut oleh pelapor (Fahri). Dan proses pencabutan itu kami dapatkan yang jelas surat yang disampaikan oleh lawyer-nya pelapor, terus pernyataan pelapor sendiri dalam wawancara. Terus juga Polda melalui biro humas sudah menyampaikan rilisnya bahwa kasus ini sudah dicabut, sudah dihentikan," papar Indra, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018).

Indra mengatakan, menurut peraturan hukum pidana, kasus ini tak dapat dilanjutkan setelah pelapor melayangkan pencabutan.

Pasal 75 KUHP, lanjut dia, menegaskan bahwa pengadu masih berhak mencabut pengaduannya dalam tempo tiga bulan terhitung sejak pengaduan dimasukkan.

"Nah, laporan kan tanggal 8 Maret, nah 14 Mei dicabut, jadi 2 bulan lebih, memenuhi syarat Pasal 75. Oleh karena itu, demi hukum kasus seharusnya dihentikan," lanjut Indra.

Menurut informasi yang diperoleh Indra melalui penyidik, setelah pemeriksaan Sohibul, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara.

Ia berharap, hasil dari gelar perkara tersebut adalah pencabutan kasus ini.

Sementara, pada pemeriksaan hari ini, kliennya menjawab 11 pertanyaan substantif yang dilayangkan penyidik.

"Jadi, kan ini pengulangan ya sebenarnya. Jadi, ini keterangan di tingkat penyidikan. Ini bukti yang kami hadirkan relatif sama, 49 screen shoot, 6 video, dan 3 berkas. Tiga jenis bukti tadi dalam rangka membuktikan bahwa tidak ada fitnah, tidak ada pencemaran nama baik, karena keterangan Pak Sohibul dalam rangka membela diri dan kepentingan publik," papar dia.

Diberitakan sebelumnya, Sohibul dilaporkan Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Maret 2018.

Laporan tersebut dibuat Fahri karena merasa Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Pada tanggal 14 Mei 2018 melalui kuasa hukumnya, Fahri mencabut laporan tersebut. Namun, beberapa bulan kemudian kasus ini kembali dilanjutkan.

Sohibul beberapa kali memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/23/19414441/pengacara-sohibul-iman-pertanyakan-laporan-fahri-hamzah-yang-masih

Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke