Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pemilihan Cawagub DKI Tanpa Perkembangan Berarti

Kompas.com - 24/10/2018, 07:17 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bulan berlalu sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Terkait hal itu, telah satu bulan berlalu sejak Keputusan Presiden tentang pemberhentian Sandiaga sebagai wakil gubernur DKI keluar.

Namun tanda-tanda akan dimulainya mekanisme pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga belum terlihat juga. Beberapa minggu ini, tidak ada perkembangan berarti dari dua partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Unol, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Gerindra DKI menunggu

Partai Gerindra misalnya, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sudah lama memutuskan untuk mengusung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebagai cawagub. Namun, itu baru keputusan di tingkat provinsi. DPP Partai Gerindra dan Ketua Umum Prabowo Subianto belum bersuara.

Ganjalan dari pihak Gerindra DKI ada dua, menanti persetujuan DPP Gerindra dan meminta PKS bersepakat agar masing-masing partai mencalonkan cawagub. Soalnya, PKS menginginkan agar dua kandidat wagub DKI berasal dari partai itu. 

Baca juga: Prasetio: Pak Taufik Mengutarakan Siap Jadi Cawagub DKI

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, Gerindra DKI juga akan mengikuti keputusan DPP meskipun mereka sudah sepakat mengusung Mohamad Taufik.

"DPD Gerindra DKI tinggal tunggu keputusan DPP. Kalau sudah putus, kami siap tegak lurus patuhi itu," ujar Syarif, Selasa (23/10/2018) kemarin.

Meski demikian, Syarif yakin DPP Partai Gerindra akan mengikuti aspirasi dari DPD Gerindra DKI Jakarta. Kata dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga akan memprioritaskan keputusan kader yang ada di tingkat paling bawah.

Kini, pihaknya tinggal menunggu proses di DPP Partai Gerindra selesai. Dia tidak tahu mengapa prosesnya begitu lama.

"Ada kemungkinan (keputusannya lama) karena kesibukan Pilpres ya, ada kemungkinan lain juga, kami akan tunggu," kata Syarif.

PKS menunggu Gerindra

Sementara itu, PKS sendiri justru menunggu Partai Gerindra. Mereka sudah menyelesaikan proses di internal dengan menunjuk Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai kandidat wagub.

Mereka ingin dua kader itu yang diajukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian dipilih oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Partai Gerindra diminta legowo untuk tidak mengajukan calon.

Komunikasi dengan Gerindra itulah yang belum selesai dan menjadi hambatan bagi PKS.

"Kalau di PKS sudah selesai urusan cawagub. Secara komunikasi politik sudah kalau kami. Tinggal (partai) sebelah bagaimana," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.

Baca juga: F-PKS Sebut Sudah Selesai Urusan Cawagub DKI, Tinggal Menanti Gerindra

Suhaimi menyadari fraksi partai lain sudah mendorong PKS dan Partai Gerindra agar menyepakati nama wagub secepatnya. Suhaimi memastikan, Fraksi PKS juga memiliki keinginan yang sama.

Namun peraturan harus diikuti. Dua calon wagub yang diajukan harus merupakan kesepakatan partai pengusung. Dengan begitu, PKS dan Gerindra tidak bisa sendiri-sendiri dalam mengusung calonnya.

"Kalau kami juga sebenarnya inginnya cepat. Tapi secara aturan, dua kandidat itu kan harus diajukan oleh partai pengusung," ujar Suhaimi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com