Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Ungkap Pesan dalam Pidato "Tampang Boyolali" Prabowo

Kompas.com - 04/11/2018, 18:35 WIB
Rima Wahyuningrum,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Juru Bicara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini mengungkap pesan pada pidato Prabowo yang menyinggung "Tampang Boyolali" di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

Saat itu Prabowo berbicara di pertemuan tim pemenangan dalam acara peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

"Konteks pidato itu ajakan, ayo kita memperbaiki kondisi kita bersama-sama. Yakin kan warga Boyolali kalau kehidupan kita tidak banyak berubah. Itu pesan utamanya. Maksudnya, tentu untuk memotivasi timses," kata Faldo kepada Kompas.com, Minggu (4/11/2018).

Baca juga: Sekjen PAN Nilai Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Dipolitisasi

Faldo menjelaskan, saat itu Prabowo sedang membahas tentang akses kesejahteraan yang menjadi agenda besar timses. Adapun salah satu topiknya membahas peningkatan kapasitas produksi sebab menurut data yang diterima terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

"Jangan sampai soal penurunan kesejahteraan ini terus berlanjut, itu pesan dari Pak Prabowo," katanya.

Dalam momen tersebut, Faldo mengatakan para audiens memanfaatkan momen untuk curhat kepada Prabowo. Ia berharap dari momen tersebut masyarakat berfokus pada subtansi pesan Prabowo untuk akses kesejahteraan.

Ucapan istilah "Tampang Boyolali" yang diucapan Prabowo menjadi viral dan perbincangan publik. Adapun bunyi pidatonya sebagai berikut,

Baca juga: Tidak Ada Niat dari Pak Prabowo untuk Mendegradasi Warga Boyolali

"...dan saya yakin kalian enggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Dampak dari ucapan tersebut, seorang warga Boyolali yang lama tinggal di Jakarta bernama Dakun melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) malam.

Ia melaporkan atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com