JAKARTA, KOMPAS.com - "Rasakan cinta yang telah tercipta. Antara kita. Satukan jiwa yang telah tercipta. Antara kita...," demikian lirik lagu yang terdengar di teras Gedung Seni Rupa dan Keramik, Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (7/11/2018).
Sepenggal lirik lagu Bondan Prakoso and Fade to Black berjudul Kroncong Protol terdengar merdu dinyanyikan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam sebuah band.
"Mereka ini para narapidana dari Rutan Salemba," kata Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) Dimas kepada Kompas.com.
Baca juga: BNN Soroti Keterlibatan Narapidana dalam Peredaran Narkoba
Dalam band tersebut Raenaldi Maulana alias Paid berperan sebagai vokalis, Keling dan Ando sebagai pemain bass, Zulfian alias Ijul sebagai pemain gitar, Jimmy sebagai pemain gitar, Abdi sebagai vokalis dua, dan M Jaenudin sebagai kru lapangan.
Penampilan band Rutan Salemba itu begitu menghibur.
Ijul, napi paling baru menghuni Rutan Salemba dibandingkan personel lainnya, mengungkapkan rasa syukurnya karena diizinkan bermain musik meski harus mendekam di balik jeruji besi.
"Ada ketakutan (soal kehidupan di dalam penjara) awalnya. Tapi saya coba mengalir saja. Beruntung saya masih bisa ngeband di penjara. Ketemu teman-teman yang suka musik juga," ujar Ijul.
Menurut personel lain bernama Ando, group band itu berlatih setiap Senin hingga Jumat di sebuah ruangan yang dijadikan studio musik sederhana di Rutan Salemba. Mereka berlatih di sela-sela padatnya kegiatan selama menjalani masa hukuman.
Pembina Musik Rutan Salemba Bayu Muhammad mengatakan, mayoritas personel band tersebut merupakan napi kasus narkoba yang masa hukumannya tak lebih dari dua tahun. Karena itu, mereka menjalani masa hukuman di Rutan Salemba.
"Memang di Rutan Salemba ini kan sifatnya waktunya (masa hukuman) itu enggak panjang. Jadi ada pembinanya. Kami melakukan pencarian bakat di setiap blok Rutan," kata Bayu.
Menurut dia, group itu kerap mengisi di sejumlah acara kedinasan seperti di Ombudsman RI dan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meski diberi kebebasan dalam berekspresi dan mengembangkan diri, lanjut Bayu, aktivitas pembinaan tetap harus diikuti.
"Harapan kami setelah keluar dari penjara nanti mereka berkegiatan yang positif," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.