JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, kembali berhasil mengidentifikasi dua korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 registrasi PK-LQP.
Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, identitas dua korban ini diketahui dari hasil sidang rekonsiliasi pada Sabtu (10/11/2018).
"Hasil sidang rekonsiliasi pada hari Sabtu, tanggal 10 November, pukul 11.00, di RS Bhayangkara Tk 1 RS Soekanto, ada dua penumpang yang dinyatakan teridentifikasi," ujar Lisda melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Operasi Pencarian Korban Lion Air Disudahi
Berikut identitas dua penumpang Lion Air JT 610 yang teridentifikasi:
1. Jenazah nomor PM 0034N, dari kantong jenazah nomor DVI 00/liontjpriok/0034, teridentifikasi sebagai AM nomor 038, penumpang atas nama Rivandi Pranata, laki-laki, 28 tahun, teridentifikasi melalui DNA.
2. Jenazah nomor PM 0035F, dari kantong jenazah nomor DVI 00/liontjpriok/0035, teridentifikasi sebagai AM nomor 123, penumpang atas nama Joyo Nuroso, laki-laki, 50 tahun, teridentifikasi melalui DNA.
Dengan bertambahnya dua korban yang teridentifikasi, total ada 79 penumpang yang telah diketahui identitasnya.
"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 79 penumpang dengan rincian 59 laki-laki dan 20 perempuan," kata Lisda.
Baca juga: 4 Jenazah Korban Lion Air JT 610 Tiba Bangka Belitung
Adapun Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.