Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Jelaskan Perbedaan Buku Nikah dan Kartu Nikah

Kompas.com - 12/11/2018, 21:41 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Agama berencana meluncurkan kartu nikah yang fungsinya sama seperti buku nikah.

Kasie Urusan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi Mulyono Hilman Hakim mengatakan, pasangan yang baru menikah akan mendapatkan dua dokumen, buku nikah dan kartu nikah.

"Jadi buku nikah tidak diganti, tetapi ini inovasi saja, penambahan. Buku nikah tetap menjadi dokumen resmi, yang namanya dokumen resmi itu, kan, harus tertulis," kata Mulyono di Kantor Kemenag Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Kartu Nikah Mulai Digunakan Akhir November, Begini Bentuknya...

Ia mengatakan, buku nikah bisa digunakan untuk mengurus hal ketika kartu nikah hilang atau rusak.

"Kalau nanti kartunya rusak atau hilang, mau mengurus persyaratan yang harus legalisasi dokumen resmi kan tidak bisa pakai kartu, harus buku nikahnya," ujar Mulyono.

Kartu nikah, lanjut dia, untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen dengan persyaratan catatan pernikahan.

Baca juga: Menteri Agama: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

"Contoh kecilnya kayak buat paspor kan mesti pakai buku nikah tuh, nah nanti buku nikah itu hanya disimpan di rumah. Proses-proses seperti itu cukup pakai kartu, bisa," ujar dia. 

Ia menjelaskan, dalam kartu nikah terdapat barcode yang menyimpan data pasangan suami istri.

Kartu nikah juga terhubung dalam aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Baca juga: Bekasi Jadi Percobaan Program Kartu Nikah Kementerian Agama

Aplikasi tersebut berisi informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah dalam bentuk tabel, statistik, dan grafik real-time.

Aplikasi SIMKAH dapat diunduh melalui situs web www.simkah.kemenag.go.id.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah berfungsi agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan dibanding buku nikah yang terkesan tebal.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII Nilai Kartu Nikah Lebih Efisien

"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman.

Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu nikah segera disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada 2018.

Sementara itu, untuk pasangan yang sudah menikah, penyuplaian kartu nikah dilakukan bertahap.

Baca juga: Alasan Kementerian Agama Ubah Buku Nikah Jadi Kartu Nikah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com