Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Punya Lahan TPU 42 Hektar, Belum Terpakai 12,4 Hektar

Kompas.com - 15/11/2018, 09:32 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS - Depok memiliki lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) seluas 42 hektar yang tersebar di 12 titik. Dari 42 hektar itu, masih ada 12,4 hektar yang belum digunakan.

“Lahan tersebut ada yang sudah digunakan ada pula yang belum digunakan,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ridwan di Kantor DLHK, Jalan Raya Bogor, Rabu (14/11/2018).

Ridwan mengatakan, ada 12 titik TPU dikelola oleh Pemerintah Kota Depok yaitu di Kelurahan Pondok Petir, Pasir Putih, Kalimulya 1, Kalimulya 2, Kalimulya 3, Sukatani, Sawangan, Sawangan Lama, Bedahan, Cimpaen, Cilangkap, Bojongsari, dan Tapos. 

Baca juga: DKI Krisis Lahan Makam, Sandiaga Minta Warga Tak Khawatir

Menurut Ridwan, setiap bulan ada sekitar 10-11 warga yang ajukan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) milik pemerintah di Depok

"Isinya ada warga Depok, ada juga yang warga luar Depok. Jadi tinggal di Depok hanya KTP dan KK-nya berdomisili luar Depok,”ucap Ridwan.

Warga Depok yang ingin menggunakan lahan makam di TPU yang dikelola pemerintah membayar retribusi Rp 125 ribu pada tahun pertama. Selanjutnya, memperpanjangan dengan daftar ulang sebesar Rp 75 ribu. Daftar ulang dimulai di tahun keempat.

Untuk warga dari luar Depok akan dikenakan biaya sebesar Rp1.025.000 per orang. Rincian Rp 1 juta untuk retribusi dan Rp 25 ribu untuk pemeliharaan. 

Retribusi itu telah diatur di Perda nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan pemakanan dan pengabuan mayat.

Ridwan mengatakan, lahan TPU yang dikelola Pemkot Depok belum tentu bertambah setiap tahun. Hal itu tergantung pada penyerahan aset dari Badan Keuangan Daerah (BKD).

Ia menjelaskan, lahan TPU itu berasal dari pengembang yang harus menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas berupa lahan pemakaman dua persen dari luas lahan yang mereka bangun. 

Kepala UPT TPU Depok Abdul Haris mengatakan, ketersedian lahan pemakaman umum yang dikelola Pemkot Depok tidak bisa diprediksi jangka waktunya.

“Kami tidak bisa memastikan juga jangka waktu terkait ketersediaan. Ya misal saja area pemakaman ini bisa digunakan untuk 50 tahun ke depan. Kami belum tahu juga karena kan ada pertumbuhan penduduk yang tinggi di Depok tiap tahun,” kata Abdul Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com