JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat Atang Setiawan menyebutkan tak ada peluang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kalideres di Jakarta Barat bisa dilebarkan. Kawasan di sekitar makam sudah penuh dengan pemukiman.
Saat ini, area pemakaman seluas 1,9 hektar tersebut sudah dipenuhi 9.354 petak makam.
"Kalau untuk pelebaran (makam) itu jauh dari kemungkinan karena di sini ditutup pemukiman," kata Atang di lokasi, Senin (7/10/2018).
Atang menyebutkan, TPU Utan Jati bahkan tidak memiliki tempat parkir kendaraan karena keterbatasan lahan. Hanya sepeda motor yang bisa parkir di jalan setapak di kawasan makam itu.
Baca juga: TPU Tegal Alur Banyak yang Kosong, cuma Warga Enggak Mau ke Sana...
Karena keterbatasan lahan, TPU Utan Jati hanya menampung jenazah untuk makam tumpang. Syarat untuk makam tumpang yaitu lubang makam sebelumnya berisi anggota keluarga dan bisa ditimpa atau dimasukkan jenazah baru setelah 3 tahun.
Ahli waris atau keluarga jenazah harus memiliki Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) dan mengajukan permohonan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kami hanya bisa melayani makam tumpang. Jadi sosialisasi makam baru diarahkan ke (TPU) Tegal Alur," katanya.
Selain Utan Jati, ada 9 TPU di Jakarta Barat yang penuh yaitu TPU Joglo, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Kepa Duri, TPU Rawa Kopi, TPU Basmol, TPU Kapuk Kebon Jahe, dan TPU Semanan.
TPU yang masih menampung makam baru hanya TPU Tegal Alur yang terbagi atas dua unit yaitu unit Islam/Budha dan unit Kristen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.