Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan 64 Hakim MA terhadap Jubir KY Naik Tahap Penyidikan

Kompas.com - 21/11/2018, 17:07 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan 64 hakim Mahkamah Agung (MA) terkait turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA pada Senin (17/9/2018) lalu telah naik tahap penyidikan.

"Ya, sudah naik (tahap) sidik," ujar Argo ketika dihubungi, Rabu (21/11/2018).

Adapun laporan ini dibuat setelah Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menanggapi digelarnya turnamen tersebut yang kemudian dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018.

Baca juga: Jubir Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi terhadap KY

Argo mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Farid untuk hadir menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (21/11/2018).

"Ya dijadwalkan (akan diperiksa) hari ini. Namun saya belum mendapatkan informasi apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," lanjut Argo.

Saat membuat laporan polisi, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, turnamen tenis yang digelar di Denpasar, Bali tersebut diselenggarakan dengan biaya dari PTWP tingkat pusat yang melalui pengumpulan iuran masing-masing anggota tiap bulannya.

Dalam keterangannya, Suhadi menyebutkan nama Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi sebagai pihak terlapor. Ia menyebut Farid telah menuduh MA melakukan pungli melalui keterangannya di Harian Kompas.

Baca juga: KY Ungkap Dua Alasan Maraknya Pelanggaran Hakim

Namun dalam laporan polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum terkait kasus ini, tertulis terlapor masih dalam status lidik.

Pernyataan Farid di Harian Kompas

Adapun pemberitaan terkait kasus ini diterbitkan Harian Kompas dengan judul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran".

Dalam berita tersebut, Farid tak mengatakan PTWP MA telah melakukan pungutan tak wajar. Ia hanya menyebut pihaknya menerima pengaduan sejumlah pihak terkait adanya pungutan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Ketua KY Ingatkan Hakim Jangan Main-main dengan Korupsi

Berikut isi keterangan Farid dalam penggalan berita di Harian Kompas seperti dikutip Kompas.com.

Komisi Yudisial menerima keluhan dari sejumlah hakim di daerah, yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk membiayai kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung. Tahun ini, kejuaraan tiga tahunan tersebut digelar di Provinsi Bali pada 10-15 September 2018.

Iuran itu bukan satu-satunya yang membebani hakim di daerah. Hakim di daerah juga harus mencari uang, antara lain dari iuran pegawai, untuk menyelenggarakan turnamen tenis guna merayakan purnabakti seorang ketua pengadilan tinggi, atau untuk menerima kunjungan pimpinan MA ke daerahnya.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (11/9/2019), mengatakan, KY sedang menginvestigasi berbagai laporan yang bisa mengganggu akuntabilitas dan kredibilitas lembaga peradilan tersebut.

Jika benar terjadi, kata Farid, iuran atau pengumpulan uang untuk keperluan di luar tugas pokok dan yang tidak berkaitan langsung dengan profesionalisme hakim ini harus dihentikan. Iuran itu bakal memicu praktik korupsi di lembaga pengadilan lantaran hakim atau unit pengadilan merasa harus menyediakan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan di luar dinas.

”Catatan KY, sudah ada 19 hakim yang ditangkap oleh KPK. Artinya, masih ada korupsi di lembaga peradilan. Pimpinan MA harus benar-benar memberikan contoh baik,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com