Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Menunggak, PLN ULP Sawangan Putus Listrik di 700 Rumah

Kompas.com - 23/11/2018, 05:24 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - PLN Unit Layanan Pelanggan Sawangan memutus aliran listrik 700 pelanggan di Desa Cogreg, Kecamatan Parung dan Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor karena pelanggan menunggak pembayaran listrik.

"Untuk hari ini ada 700 pelanggan tersebar di Sawangan, yaitu di Desa Cogreg, Kecamatan Parung dan Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng yang aliran listriknya diputus. Diputus karena pelanggan enggak membayar tagihan listrik," kata Manager Area PLN Depok Putu Eka Astawa saat dihubungi di Depok, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: PLN Imbau Masyarakat untuk Waspadai Penipuan oleh Petugas Palsu

Putu mengatakan, pelanggan yang menunggak pembayaran listrik biasanya beralasan lupa membayarkannya.

“Alasannya paling banyak sih lupa bayar. Jadi ada sejumlah pelanggan itu yang menitipkan bayaran listrik secara kolektif ke satu orang namun telat dibayar oleh kolektor karena kolektor itu ternyata lupa,” ujar Putu.

Sementara, ada beberapa pelanggan yang listriknya diputus karena salah melakukan pembayaran.

“Kadang ada juga yang dia sudah bayar nih, eh ternyata dia salah, yang dia bayarkan malah tagihan listrik orang lain,” ucap Putu.

Baca juga: Pembangkit PLN Rusak, Aliran Listrik 3 Provinsi di Sulawesi Terganggu sejak Rabu

Ia mengatakan, tenggang waktu pemutusan aliran listrik terhitung lewat 20 hari setelah satu bulan sebelumnya tidak membayar.

Pemutusan aliran listrik dilakukan dengan cara menyegel Mini Circuit Breaker (MCB) yang merupakan pembatas daya.

“Jadi apabila setelah 20 hari pelanggan masih nunggak, dengan berat hati otomatis teknisi PLN akan mencabut MCB yang terpasang di kWh rumah-rumah tersebut,” jelas Putu.

Sedangkan untuk pelanggan yang menunggak selama tiga bulan, maka kWh meter akan dibongkar, dan bila ingin kembali memasang akan dikenakan biaya listrik baru.

"Kalau menunggak tiga bulan dibongkar kWh meternya, nanti kalau pelanggan mau memasang lagi dikenakan biaya pemasangan baru dan diharuskan membayar tunggakan," tutur Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com