DEPOK, KOMPAS.com - PLN Unit Layanan Pelanggan Sawangan memutus aliran listrik 700 pelanggan di Desa Cogreg, Kecamatan Parung dan Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor karena pelanggan menunggak pembayaran listrik.
"Untuk hari ini ada 700 pelanggan tersebar di Sawangan, yaitu di Desa Cogreg, Kecamatan Parung dan Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng yang aliran listriknya diputus. Diputus karena pelanggan enggak membayar tagihan listrik," kata Manager Area PLN Depok Putu Eka Astawa saat dihubungi di Depok, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: PLN Imbau Masyarakat untuk Waspadai Penipuan oleh Petugas Palsu
Putu mengatakan, pelanggan yang menunggak pembayaran listrik biasanya beralasan lupa membayarkannya.
“Alasannya paling banyak sih lupa bayar. Jadi ada sejumlah pelanggan itu yang menitipkan bayaran listrik secara kolektif ke satu orang namun telat dibayar oleh kolektor karena kolektor itu ternyata lupa,” ujar Putu.
Sementara, ada beberapa pelanggan yang listriknya diputus karena salah melakukan pembayaran.
“Kadang ada juga yang dia sudah bayar nih, eh ternyata dia salah, yang dia bayarkan malah tagihan listrik orang lain,” ucap Putu.
Baca juga: Pembangkit PLN Rusak, Aliran Listrik 3 Provinsi di Sulawesi Terganggu sejak Rabu
Ia mengatakan, tenggang waktu pemutusan aliran listrik terhitung lewat 20 hari setelah satu bulan sebelumnya tidak membayar.
Pemutusan aliran listrik dilakukan dengan cara menyegel Mini Circuit Breaker (MCB) yang merupakan pembatas daya.
“Jadi apabila setelah 20 hari pelanggan masih nunggak, dengan berat hati otomatis teknisi PLN akan mencabut MCB yang terpasang di kWh rumah-rumah tersebut,” jelas Putu.
Sedangkan untuk pelanggan yang menunggak selama tiga bulan, maka kWh meter akan dibongkar, dan bila ingin kembali memasang akan dikenakan biaya listrik baru.
"Kalau menunggak tiga bulan dibongkar kWh meternya, nanti kalau pelanggan mau memasang lagi dikenakan biaya pemasangan baru dan diharuskan membayar tunggakan," tutur Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.