Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Muncikari Anak di Bawah Umur di Depok

Kompas.com - 26/11/2018, 19:06 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok menangkap dua orang yang diduga muncikari saat melakukan operasi pekat jaya 2018, Senin (26/11/2018).

Dua orang yang ditangkap tersebut adalah Iwan alias Kodeng dan Eko. Keduanya menjual seorang pelajar berinisial FA (15) kepada seorang pria.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan mengatakan, Iwan dan Eko bekerja sebagai penjual minuman keras di warung remang-remang, di pemancingan Taman Jaya daerah Cipayung, Pancoran Mas. Sementara FA , bekerja sebagai pelayan di tempat pelaku tersebut bekerja.

“Jadi anak-anak ini kerja sebagai pelayan tamu di tempat dua orang pelaku ini bekerja. Nah dua pelaku ini mempekerjakan anak-anak di bawah umur ini untuk menemani tamu-tamu tersebut,” ucap Deddy, di Mapolresta Depok, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook

Deddy mengatakan, Iwan dan Eko mendapat keuntungan Rp 100.000 hingga Rp 200.000 dari penjualan FA kepada laki-laki Rp 800.000 untuk satu sekali kencan.

Menurutnya, Iwan dan Eko mencari pelanggan untuk FA dari media sosial dan melakukan negosiasi.

“Biasanya akan chat dulu, setelah deal dan sepakat harganya berapa, kami baru menuju tempat yang pelanggan sarankan. FA saat itu di rumah pelanggan dan diantar oleh dua orang ini,” ujar Deddy.

Deddy mengaku masih melakukan pendalaman dengan memeriksa dua orang tersebut untuk mencari para korban yang lain.

Deddy menduga, jika perempuan yang dijual pelaku bukan hanya satu orang.

“Dugaannya kuat, kalau banyak wanita lain yang dijual pelaku ini, sekarang beberapa saksi masih diperiksa. Jumlah korban akan dicari, sejauh ini baru ada satu,” kata Deddy.

Atas perbuatannnya, keduanya dikenakan pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com