Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan 64 Hakim MA

Kompas.com - 28/11/2018, 10:46 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait laporan 64 Hakim MA tentang kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ia datang didampingi Mahmud Irsad Lubis selaku kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sebagai warga negara yang baik dan menurut ketentuan UU, pada hari ini kami hadir menghadiri panggilan pihak kepolisian sebagai panggilan kedua. Nanti materinya akan kami selesaikan di dalam," ujar Mahmud kepada awak media, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: Polisi Panggil Jubir KY Terkait Laporan 64 Hakim MA

Usai memberikan sedikit komentarnya, Mahmud dan kliennya segera memasuki gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan oleh 64 hakim Mahkamah Agung (MA) terkait turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA pada Senin (17/9/2018) lalu.

Adapun laporan ini dibuat setelah Farid menanggapi digelarnya turnamen tersebut yang kemudian dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018 dengan judul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran".

Saat membuat laporan polisi, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, turnamen tenis yang digelar di Denpasar, Bali tersebut diselenggarakan dengan biaya dari PTWP tingkat pusat yang melalui pengumpulan iuran masing-masing anggota tiap bulannya.

Baca juga: Penyidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan 64 Hakim MA Diminta Distop

Perihal tuduhan pencemaran nama baik hakim MA ini dibantah oleh pihak Farid. Menurut Mahmud, pernyataan Farid dalam wawancara dengan Harian Kompas tak menyebutkan mengenai pungli yang dilakukan PTWP MA.

Menurut Mahmud, kliennya hanya menyampaikan bahwa KY sedang menginvestigasi berbagai laporan yang bisa mengganggu akuntabilitas dan kredibilitas lembaga peradilan tersebut.

Mahmud menilai ungkapan yang disampaikan oleh Farid masih sesuai porsinya yang menjabat sebagai Juru Bicara KY.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Panggilan ini adalah yang kedua kalinya dilayangkan oleh penyidik. Pada pemanggilan pertama, Mahmud Irsad Lubis selaku kuasa hukum Farid mewakili kliennya memenuhi panggilan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com