Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Optimalisasi Penerimaan Pajak, BPRD DKI Terapkan Lima Langkah Ini

Kompas.com - 08/12/2018, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan lima langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.

Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, langkah pertama adalah integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance. Ini bisa terjadi karena BPRD DKI bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta.

"Tak cuma itu, kata Faisal, dilakukan juga online pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan," kata  Faisal Syafruddin, beberapa waktu lalu, seperti keterangan tertulisnya Minggu (9/12/2018).

Langkah kedua, menurut Faisal, yakni BPRD Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada 2017.

Untuk mewujudkan itu, BPRD DKI membangun sistem Fiscal Cadaster, yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib Pajak.

"Contohnya seperti jumlah kendaraan yang dimiliki, air Tanah dan sebagainya. Fiscal Cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB)," ucap Faisal.

Langkah ketiga, lanjut Faisal, adalah melakukan pelayanan pajak berbasis informasi teknologi dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerahkerjasama dengan perbankan.

Bank Indonesia (BI) mendukung langkah ini dengan mewajibkan setiap transaksi Electronic Data Capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar, seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD. Dengan begini, pajaknya jadi terpantau secara real-time.

“Langkah keempat, kami melakukan penegakan hukum dengan melakukan penempelan plang dan stiker penunggak pajak," paparnya.

Menurut Faizal pihaknya menjalankan itu dengan melakukan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya. BPRD DKI juga meminta pendampingan KPK untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak.

Langkah kelima, BPRD DKI Jakarta terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Dengan semua langkah itu, telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com