Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tugas Satgas Antimafia Bola

Kompas.com - 22/12/2018, 16:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada tahap awal, satuan tugas (satgas) anti-mafia bola akan mengevaluasi informasi-informasi yang telah terkumpul terkait isu pengaturan skor sepak bola.

Ia menyebut posko satgas itu akan dipusatkan di Polda Metro Jaya.

"Mulai besok sudah bekerja. Saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya. Satgas ini dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).

Argo memastikan, satgas akan memeriksa semua elemen sepak bola di Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor.

Baca juga: Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Pengaturan Skor

Selanjutnya, satgas akan menentukan pasal hukum yang dapat diterapkan dalam menindaklanjuti skandal persepakbolaan di Indonesia

"Nanti kita sambil berjalan, kita akan mencari tadi seperti apa konstruksi hukumnya, fakta hukumnya seperti apa, nanti baru bisa kita evaluasi. Kita gelarkan dan kira-kira apa konstruksi hukumnya, apakah penyuapan, penipuan biar nanti penyidik yang bekerja," ujar dia.

Seperti diketahui, Polri dan Polda Metro Jaya membentuk satgas antimafia bola yang terdiri dari 145 anggota.

Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Pembentukan satgas itu berdasarkan beberapa pernyataan dan masukan masyarakat dari media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.

Tim satgas akan memiliki tim penegakan hukum (gakum) yang dibagi menjadi lima tim.

Isu pengaturan skor berkembang setelah mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, memberi kesaksian mengejutkan dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid II", Rabu (19/12/2018).

Menurut Andi, ada pihak yang bermain sehingga Indonesia kalah 0-3 di final leg pertama di Malaysia.

Hal ini mengejutkan mengingat Indonesia saat itu sangat diunggulkan karena pada fase grup menang telak atas Malaysia dengan skor 5-1.

Indonesia pada akhirnya harus menyerahkan trofi juara Piala AFF 2010 ke Malaysia setelah takluk dengan agregat 2-4.

Isu ini juga berkembang setelah adanya pengakuan dari Manajer Madura FC Januar Herwanto.

Baca juga: Polri dan Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com