Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tugas Satgas Antimafia Bola

Kompas.com - 22/12/2018, 16:30 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada tahap awal, satuan tugas (satgas) anti-mafia bola akan mengevaluasi informasi-informasi yang telah terkumpul terkait isu pengaturan skor sepak bola.

Ia menyebut posko satgas itu akan dipusatkan di Polda Metro Jaya.

"Mulai besok sudah bekerja. Saat ini sudah melakukan beberapa evaluasi berkaitan dengan data awal yang kami punya. Satgas ini dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Nanti poskonya ada di Polda Metro Jaya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).

Argo memastikan, satgas akan memeriksa semua elemen sepak bola di Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor.

Baca juga: Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Pengaturan Skor

Selanjutnya, satgas akan menentukan pasal hukum yang dapat diterapkan dalam menindaklanjuti skandal persepakbolaan di Indonesia

"Nanti kita sambil berjalan, kita akan mencari tadi seperti apa konstruksi hukumnya, fakta hukumnya seperti apa, nanti baru bisa kita evaluasi. Kita gelarkan dan kira-kira apa konstruksi hukumnya, apakah penyuapan, penipuan biar nanti penyidik yang bekerja," ujar dia.

Seperti diketahui, Polri dan Polda Metro Jaya membentuk satgas antimafia bola yang terdiri dari 145 anggota.

Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Pembentukan satgas itu berdasarkan beberapa pernyataan dan masukan masyarakat dari media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.

Tim satgas akan memiliki tim penegakan hukum (gakum) yang dibagi menjadi lima tim.

Isu pengaturan skor berkembang setelah mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, memberi kesaksian mengejutkan dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid II", Rabu (19/12/2018).

Menurut Andi, ada pihak yang bermain sehingga Indonesia kalah 0-3 di final leg pertama di Malaysia.

Hal ini mengejutkan mengingat Indonesia saat itu sangat diunggulkan karena pada fase grup menang telak atas Malaysia dengan skor 5-1.

Indonesia pada akhirnya harus menyerahkan trofi juara Piala AFF 2010 ke Malaysia setelah takluk dengan agregat 2-4.

Isu ini juga berkembang setelah adanya pengakuan dari Manajer Madura FC Januar Herwanto.

Baca juga: Polri dan Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Anti Mafia Bola

Ia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Hidayat, agar mengalah dengan PSS Sleman di Liga 2.

Hidayat sempat menawarkan agar Madura FC mengalah pada saat pertandingan melawan PSS Sleman pada babak penyisihan grup wilayah Timur yang berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Januar juga mengaku diimingi uang sebesar Rp 100 sampai Rp 150 juta dari Hidayat.

Januar menolak tawaran tersebut dan meminta timnya bertanding secara profesional. Alhasil, Madura FC meraih kemenangan dengan skor 2-1 melawan PSS Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com