DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah oknum anggota organisasi masyarakat (oknum) menutup Jembatan Pitara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Mereka menutup jembatan dari akses kendaraan sejak Minggu (23/12/2018) sampai akhirnya polisi membubarkan mereka pada Selasa (25/12/2018) sore.
Jembatan tersebut baru diresmikan oleh Wali Kota Depok Idris Abdul Somad pada Jumat (21/12/2018). Peresmian dilakukan setelah jembatan tersebut diperlebar.
Kepala Tim Jaguar (penjaga ganguan anti kerusuhan) Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan terdapat oknum dari dua ormas yang berjaga di sana yaitu Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Mereka menutup jembatan pada masing-masing arah, FBR berjaga di arah kota Depok, sedangkan PP di arah Citayam. Kendaraan roda empat dilarang melintas dan diminta menyambung angkutan umum.
Baca juga: Polisi Bubarkan Dua Ormas yang Tutup Jembatan Pitara Depok
Warga kemudian melaporkan penutupan jalan tersebut kepada polisi. Akhinya, Tim Jaguar langsung turun ke lokasi untuk membubarkan oknum dan membuka kembali jembatan. Mereka menemukan sekitar masing-masing lima orang dari oknum tersebut.
"Saya pengin tindak keras kalau mereka ngotot ditutup, tapi begitu dikasih tahu (jembatan bisa dibuka lagi)," kata Winam saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.
Kepolisian tidak mengamankan mereka lantaran tidak terjadi perlawanan.
Polisi juga tidak menyaksikan dan menemukan bukti adanya keuntungan dari penutupan jembatan tersebut.
"Saat itu, tidak ada saya melihat ada mengutip uang, memang saya geledah ada uang seribu-seribuan tapi enggak banyak jadi saya peringatkan mereka. Kalau ada ketahuan mengutip uang, (mereka) saya amankan," katanya.
Baca juga: Polisi: 2 Ormas dan Sopir Angkot Diduga Kerja Sama Tutup Jembatan Pitara Depok
Polisi menduga, ada kerja sama kedua pihak ormas dengan sopir angkot dalam penutupan Jembatan Pitara tersebut. Sebab, warga setempat harus menyambung angkot dari masing-masing sisi jembatan apabila ke kota Depok atau Citayam.
Adapun angkot yang ada di sana yaitu rute Depok-Citayam berwarna biru dengan nomor trayek 07.
"Oknum ormas dan sopir ini 'kongkalikong'. (Mereka) bilang dibukanya 1 Januari (2019) dan disampaikan masyarakat, tapi kan enggak ada perintah dari mana, (keputusan) mereka sendiri," kata Winam.
Baca juga: Wali Kota Depok Pastikan Jembatan Pitara Bisa Dipakai Saat Tahun Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.