JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satgas Antimafia Bola bentukan Polri dan Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kasus pengaturan skor yaitu anggota Exco PSSI Johar Ling En dan dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, tiga tersangka tersebut sudah ditangkap polisi.
"(Status) tersangka sudah. Sudah kamia tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tangkap Anggota Exco PSSI, Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, sedangkan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.
Baca juga: Pengurusnya Diamankan Polisi, PSSI Hormati Proses Hukum
Saat ini, Johar masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Anik sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah sebelum dibawa ke Jakarta.
"Kami sedang mendalami dari tersangka J ini perannya apa, kemudian motifnya apa, kemudian hubungannya dengan pelaku lain seperti apa," kata dia.
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor,Pengurus PSSI Jateng Ditangkap di Bandara Halim
Argo membenarkan bahwa penangkapan ketiga tersangka berkaitan dengan laporan yang dilayangkan LI, seorang manajer klub sepakbola asal Jawa Tengah.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY alias Priyanto dan YM alias Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.