JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penentuan sosok yang pantas menempati posisi wakil gubernur DKI adalah sepenuhnya hak partai politik (parpol).
"Terserah partai politik, mereka yang menentukan dan memiliki hak," ungkap Anies di kawasan Park and Ride, Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Menurut Anies, ia tak memiliki hak untuk menentukan siapa yang tepat mendampinginya memimpin DKI. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan partai politik.
Baca juga: Kaleidoskop 2018: Tarik Ulur Gerindra-PKS, Penyebab Posisi Wagub DKI Kosong...
"Menurut Undang-Undang, Gubernur bukan bagian dari yang menentukan. Kita menunggu saja dari parpol yang menentukan," kata Anies.
Seperti diketahui, kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Dua partai politik pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum juga menentukan dua kandidat wagub pengganti.
Baca juga: PKS: Anies Sering Beri Isyarat Butuh Sosok Wagub
Hal ini disebabkan pemahaman yang berbeda antara Gerindra dan PKS terkait fit and proper test calon wakil gubernur.
PKS DKI memahami fit and proper test sebagai perkenalan kandidat wagub yang diusulkan PKS kepada Gerindra, bukan untuk menyeleksi calon.
Sementara itu, Gerindra punya pemahaman sebaliknya. Fit and proper test harus digelar sebagaimana lazimnya tes tersebut. Ada kriteria dan bobot nilai yang harus dipenuhi kandidat wagub yang nantinya akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.