Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Citra Garden, Jakarta Barat

Kompas.com - 04/01/2019, 08:45 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus jenazah perempuan ditemukan di perkebunan karet di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban adalah Nita Jong alias Li Cen (56), warga Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Nita merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu TSO (59), pada Senin (31/12/2018) lalu.

Baca juga: Usai Lakukan Pembunuhan, Suami Bawa Jenazah Istrinya Berkeliling 3 Kota

Kompas.com merangkum lima fakta, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, terkait kasus pembunuhan Nita oleh TSO.

1. Jenazah korban ditemukan di Subang

Jenazah Nita ditemukan warga di sebuah perkebunan karet, tepatnya di kebun karet milik PTPN di blok Jalupang VIII, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP M Joni menjelaskan, jenazah tersebut ditemukan warga saat melintasi kebun karet itu Rabu lalu.

"Saksi melihat mayat yang ditutupi oleh kain selimut yang sudah digerumuti lalat," kata Joni, Kamis kemarin.

Baca juga: Wanita yang Ditemukan Tewas di Kebun Karet Subang Dibunuh oleh Suaminya di Jakarta

2. Korban dicekik hingga meninggal di kediamannya

Nita dibunuh tersangka pelaku dengan cara dicekik di tempat tinggalnya di Citra Garden pada Senin 31 Desember 2018, pukul 16.00 WIB.

"Pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi seringnya pertengkaran sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik," kata Joni.

3. Jenazah dibawa ke sejumlah kota

Tersangka pelaku berkendara dengan membawa jenazah korban di dalam kendaraannya selama tiga hari.  Selama tiga hari itu, pelaku berkendara ke Surabaya, Bandung, Indramayu, hingga akhirnya membuang jenazah korban di Subang.

4. Tersangka ditangkap setelah nomor teleponnya dilacak polisi

Polisi melakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersangka pelaku yang didapat dari keluarga korban. Melalui pelacakan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka di Tol Cipularang.

Dia ditangkap di KM 62 Tol Cipularang. Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni berupa kendaraan roda empat, kunci, dan STNK kendaraan tersebut.

5. Sempat dinyatakan hilang oleh keluarga

Kevin, warga yang tinggal di depan rumah korban mengungkapkan warga sempat heboh ketika melihat postingan Instagram anak dari Li Chen, yaitu Rendi, yang menyatakan kedua orang tuanya hilang pada Selasa lalu.

"Anaknya kan temen saya, (dia) posting di Instagram kan dicari orang hilang, pas dilihat postingannya ya ampun, papa mamanya," kata Kevin, Kamis kemarin.

TSO kini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com