Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bersenjata "Cutter" Panik Dipergoki Pemilik Rumah Saat Mencuri

Kompas.com - 16/01/2019, 20:07 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polsek Cibarusah membekuk seorang pria berinisial RM (36) lantaran merampok sebuah rumah di Kampung Curug, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, pelaku merampok rumah tersebut saat pemilik rumah sedang tidur pada pukul 00.30 WIB, 13 Desember 2018 lalu.

Baca juga: Residivis Pencurian Kembali Berulah dengan Menguras Bengkel Temannya

"Pelaku beraksi seorang diri, memanjat rumah korban ke lantai dua lalu turun ke lantai satu. Pelaku pakai cadar ketika merampok," kata Sukarman saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Ketika masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban.

Namun ketika sedang mengambil barang, korban terbangun dan melihat aksi pelaku.

"Korban teriak maling, tapi pelaku malah balik mengancam menggunakan cutter. Tapi korban tetap teriak maling," ujar Sukarman.

Korban yang tidak henti berteriak membuat pelaku panik dan melarikan diri dengan meninggalkan topi dan sandal yang dikenakannya.

Warga setempat yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju rumah korban, tetapi pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Korban melapor, petugas langsung menyelidiki dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku," tutur Sukarman.

Pelaku ditangkap pihak kepolisian di pos sekuriti di Kampung Pasar Lama, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Senin (14/1/2019) kemarin. Tak ada perlawanan dari pelaku saat polisi menangkapnya.

Baca juga: Pencurian, Perjudian, dan Pembunuhan Jadi Kasus Menonjol di 2018

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah cutter, satu unit handphone, uang sebesar Rp 750.000, dan pakaian milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com