Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Bebas, Ahok Minta Maaf kepada Semua Pihak

Kompas.com - 17/01/2019, 20:11 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada para pendukungnya, Ahokers, melalui surat yang dia tulis tangan pada Kamis (17/1/2019).

Dalam surat itu, Ahok juga meminta maaf kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang-orang yang membenci dirinya.

Baca juga: Ahok: Saya Bersyukur Diizinkan Tidak Terpilih di Pilkada DKI 2017

"Pada kesempatan ini saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf," tulis Ahok.

Ahok mengaku meminta maaf atas segala perkataan dan perbuatannya yang telah menyakiti hati orang-orang.

"Aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," kata dia.

Dalam surat itu, Ahok juga mengaku bersyukur tidak terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama ditahan, Ahok mengaku bisa belajar menguasai dirinya sendiri.

"Saya memilih ditahan di Mako belajar dua tahun untuk bisa menguasai diri seumur hidupku. Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," ucap Ahok.

Surat yang ditulis Ahok di Rutan Mako Brimob itu diunggah melalui Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, membenarkan surat itu ditulis langsung oleh Ahok. Semua pesan yang disampaikan Ahok ditulis dalam surat itu.

Baca juga: Lewat Surat, Ahok Minta Pendukung Tak Sambut Dirinya Saat Bebas

"Iya (ditulis Ahok). Enggak ada (pesan lain), semua pesan sudah ditulis di dua lembar itu," kata Ima melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Dia divonis dua tahun penjara. Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com