Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Basah Merusak Kunci Kendaraan

Kompas.com - 18/01/2019, 21:53 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polsek Bekasi Selatan membekuk dua pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bambang mengatakan, kedua pelaku yang berinisial BD dan SY ditangkap saat akan mencuri sebuah sepeda motor di parkiran Klinik Kecantikan di Ruko Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan pada Selasa (15/1/2019) lalu.

Baca juga: Ini Jenis Kendaraan Incaran Spesialis Curanmor Menurut Polisi

"Petugas sedang observasi di sekitar perumahan Galaxy karena banyak laporan curanmor. Petugas lihat dua orang mencurigakan, kami ikuti kedua pelaku yang pindah ke ruko-ruko Galaxy," kata Bambang di Mapolsek Bekasi Selatan, Jumat (18/1/2019).

Kedua pelaku lalu berhenti di depan Klinik Kecantikan di Ruko Galaxy. Kemudian pelaku berinisial SY turun dari kendaraannya dan menuju satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di depan klinik tersebut.

Pihak kepolisian terus mengikuti pergerakan kedua pelaku.

"Pelaku kemudian mengeluarkan kunci letter T dan merusak kunci (sepeda) motor tersebut. Saat itu kedua pelaku kami tangkap dan kami bawa ke kantor," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama sebanyak dua kali.

Mereka juga sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kota Bekasi.

"Kedua pelaku bagi-bagi tugas, ada yang menunggu di (sepeda) motor mengawasi keadaan, satunya lagi yang curi (sepeda) motor," tutur Bambang.

Baca juga: Lihat Iklan Penjualan Motor di Facebook, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Dalam kasus ini, polisi mengamankan batang bukti berupa dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban, satu kunci letter T, delapan anak kunci letter T, dan satu kunci pembuka tutup kontak.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com